Perkuat Referensi Dua Buah Raperda, Pansus III DPRD Paser Gelar RDP

Tana Paser, Metrokaltim.com – Panitia khusus (Pansus) III Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Kabupaten Paser, Rabu (24/3) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kementerian Agama (Kemenag), serta Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Paser.

RDP itu membahas dua buah Raperda, yakni
tentang pendidikan agama, baca tulis, menghafal Al quran. Serta Raperda perlindungan dan pelestarian kebudayaan adat Paser. Pembahasan itu dipimpin langsung Ketua Pansus Raperda III Aji Muhammad Jarnawi.

“Adanya dukungan dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, ini sangat positif sekali. Dan segera membuat payung hukum yang kuat pada dua Raperda ini,” kata Aji Muhammad Jarnawai.

Diakuinya, dari RDP yang dilaksanakan ia merasa sangat puas. Mengingat, banyak masukan atau referensi diberikan. Hal itu sebagai bahan dasar payung hukum pembuatan dua buah Raperda. Banyak referensi kami dapatkan,” ungkap dia.

Untuk langkah selanjutnya, Pansus III bakal membawa hasil rapat dan mempelajari sebagai bahan pertimbangan oleh Pansus II dalam menyusun rencana dua buah Raperda itu, sehingga tak berbenturan dengan hukum.

“Setelah cukup, kami akan bawa ke kementerian terkait Raperda ini. Mudah-mudahan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya.

Sebagai catatan, dalam RDP juga hadir Ketua Komisi II DPRD Paser Ikhwan, sekretaris Pansus Raperda III Yairus Pawe, anggota Pansus Raperda III Sutarno, Sofyan, Fathur Rahman dan anggota komisi II Lamaludin. Serta asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Sekretariat Pemkab Paser.

(adv/sya/riyan)

183

Leave a Reply

Your email address will not be published.