Pertengahan Oktober 2026, PNBP Imigrasi Tembus Rp8,68 Triliun
JAKARTA, Metrokaltim.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatatkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp8,68 triliun hingga Senin (12/10/2026) pukul 07.30 WIB. Capaian tersebut setara dengan 101,88 persen dari target PNBP tahun 2026 yang ditetapkan pemerintah.
Penerimaan terbesar berasal dari sektor visa yang mencapai Rp4,7 triliun atau sekitar 55 persen dari total PNBP. Selanjutnya, penerimaan dari layanan paspor tercatat sebesar Rp2,1 triliun, izin keimigrasian dan izin masuk kembali (re-entry permit) sebesar Rp1,52 triliun, serta layanan lainnya sebesar Rp270 miliar.
Dibandingkan periode yang sama pada 2025, realisasi PNBP Imigrasi hingga pertengahan Oktober 2026 meningkat Rp510 miliar.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyampaikan bahwa capaian tersebut patut disyukuri di tengah dinamika geopolitik global. Ia juga menyinggung posisi Indonesia yang disebut masuk dalam tiga besar destinasi wisata dunia yang wajib dikunjungi sekali seumur hidup versi majalah CEOWORLD.
“Kami mensyukuri bahwa kebijakan keimigrasian mendorong hadirnya wisatawan berkualitas yang berkontribusi terhadap ekonomi negara. Kontribusi yang tinggi terhadap penerimaan negara menjadi salah satu indikator kualitas layanan yang diselenggarakan pemerintah,” ujar Hendarsam.
Menurut Hendarsam, pencapaian target PNBP tersebut berjalan seiring dengan penguatan pengawasan keimigrasian sepanjang 2026. Ia menyebutkan, sekitar 5.310 warga negara asing (WNA) telah dideportasi, sementara 3.950 orang di antaranya dimasukkan ke dalam daftar penangkalan.
“Pada 2026 ini, pengawasan keimigrasian terus kami gencarkan. Sekitar 5.310 WNA telah kami deportasi dan 3.950 di antaranya kami masukkan dalam daftar cekal. Kita tentunya menginginkan hanya WNA berkualitas yang masuk dan berkegiatan di Indonesia. Ternyata, tingginya angka penindakan terhadap WNA yang melanggar juga tidak menyurutkan animo pelancong internasional untuk datang ke Indonesia,” kata Hendarsam.
Di sisi pelayanan, Ditjen Imigrasi terus mengoptimalkan berbagai fasilitas untuk meningkatkan kemudahan bagi pelintas internasional. Salah satunya melalui platform evisa.imigrasi.go.id yang menyediakan fasilitas pembayaran menggunakan kartu kredit secara langsung tanpa harus melalui agen atau penjamin.
Optimalisasi layanan tersebut juga didukung dengan penambahan autogate di sejumlah tempat pemeriksaan imigrasi utama. Hingga saat ini, sebanyak 298 unit autogate telah beroperasi untuk mendukung ekosistem layanan keimigrasian yang terintegrasi dan lancar (seamless).
“Kami mendapati bahwa ternyata orang asing tidak melulu mencari yang gratisan. Pelintas berkualitas yang datang ke Indonesia justru mengharapkan kemudahan di sisi pelayanan imigrasi. Kami menghadirkan kemudahan tersebut melalui ekosistem yang seamless, dari penerbitan visa atau izin tinggal hingga sistem perlintasan yang terintegrasi,” ujarnya.
Sementara itu, peningkatan pelayanan paspor dilakukan melalui program jemput bola Pasporia (Paspor Ceria). Program ini menyasar masyarakat di ruang-ruang publik, termasuk melalui kegiatan Car Free Day (CFD) pada akhir pekan.
Ditjen Imigrasi juga memperluas jangkauan pelayanan dengan menambah kantor imigrasi di berbagai daerah serta mengoperasikan unit pelayanan keimigrasian baru. Fasilitas tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan, termasuk di luar hari dan jam operasional reguler.
Hendarsam menegaskan, Ditjen Imigrasi berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mempertahankan fungsi pengawasan untuk menjaga kedaulatan negara.
“Kami berkomitmen menghadirkan imigrasi yang seamless, tetapi tetap memiliki marwah sebagai penjaga kedaulatan pintu gerbang negara. Capaian realisasi PNBP akan terus kami tingkatkan. Kami perkirakan pada akhir 2026 bisa tercapai Rp10,9 triliun sampai Rp11 triliun,” tutup Hendarsam. (*).
55
