Okupansi Hotel di Balikpapan Anjlok, PHRI Ungkap Rata-rata Kamar Terisi Hanya 30 Persen

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Tingkat keterisian kamar atau okupansi hotel di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, mengalami tekanan. Rata-rata okupansi hotel diperkirakan hanya berkisar 30 persen, bahkan sejumlah hotel mencatat tingkat keterisian yang lebih rendah.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalimantan Timur, Sahmal Ruhip, mengatakan kondisi tersebut dipengaruhi perlambatan ekonomi serta kebijakan efisiensi yang berdampak pada pembatasan perjalanan dinas dan kegiatan di hotel.

Menurut Sahmal, kondisi okupansi hotel berbeda-beda, bergantung pada lokasi dan karakteristik pasar yang dilayani. Hotel yang berada di dalam pusat perbelanjaan atau mal memiliki pangsa pasar yang berbeda dibandingkan hotel di luar kawasan tersebut.

“Rata-rata okupansi sekitar 30 persen. Kondisinya memang berbeda, terutama antara hotel di mal dan hotel di luar mal karena pangsa pasarnya juga berbeda,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembatasan perjalanan dinas dan imbauan untuk mengurangi kegiatan di hotel turut memengaruhi permintaan kamar. Padahal, kegiatan pemerintahan dan berbagai agenda pertemuan selama ini menjadi salah satu sumber pasar bagi industri perhotelan.

Untuk meningkatkan okupansi, PHRI berharap pemerintah kembali memperbanyak kegiatan dan agenda yang dapat diselenggarakan di hotel maupun gedung pertemuan.

Sahmal mencontohkan, kegiatan berskala besar di Dome Balikpapan berpotensi memberikan dampak positif terhadap tingkat keterisian kamar hotel. Jika sebelumnya okupansi berada di kisaran 30 persen, angka tersebut berpeluang meningkat menjadi sekitar 40 persen ketika berlangsung kegiatan yang mampu mendatangkan banyak peserta.

“Harapannya, kegiatan pemerintah bisa lebih banyak digelar kembali. Kalau ada acara di Dome, misalnya, okupansi hotel bisa ikut naik dari 30 persen menjadi sekitar 40 persen,” katanya

Rendahnya tingkat okupansi menjadi tantangan tersendiri bagi pengelola hotel. Pasalnya, biaya operasional tetap harus dibayarkan meskipun jumlah tamu yang menginap mengalami penurunan.

Beban tersebut meliputi cicilan pinjaman investasi kepada perbankan, pembayaran gaji karyawan, hingga berbagai kebutuhan operasional sehari-hari.

Sahmal menyebut kemampuan hotel bertahan dalam kondisi tersebut bergantung pada struktur biaya dan beban operasional masing-masing perusahaan. Karena itu, setiap hotel memiliki batas minimal okupansi yang berbeda untuk mencapai titik impas atau break-even point (BEP).

Di tengah tekanan tersebut, sejumlah hotel disebut melakukan penyesuaian jadwal kerja sebagai bagian dari upaya efisiensi internal. Salah satu langkah yang diterapkan adalah pengaturan hari kerja dan hari libur karyawan untuk menekan pengeluaran.

Namun, Sahmal tidak merinci hotel yang menerapkan kebijakan tersebut. Ia menegaskan bahwa penyesuaian operasional merupakan kebijakan internal masing-masing perusahaan

Di sisi lain, PHRI Kalimantan Timur juga tengah mempersiapkan penguatan peran dalam proses klasifikasi hotel berbintang melalui mekanisme uji kompetensi dan audit.

Sahmal menjelaskan, rencana penambahan kewenangan bagi Badan Pimpinan Daerah (BPD) PHRI diharapkan dapat membantu proses penilaian klasifikasi hotel di daerah. Meski demikian, pelaksanaannya masih menunggu penyelesaian proses di tingkat pusat, termasuk penandatanganan oleh menteri terkait.

Menurutnya, salah satu persyaratan penting dalam pelaksanaan kewenangan tersebut adalah ketersediaan auditor yang memiliki kompetensi sesuai ketentuan.

Selain itu, biaya audit perlu dijaga agar tetap terjangkau dan tidak menambah beban pengelola hotel.

“Justru ini bisa menolong. Auditor menjadi bagian penting untuk menentukan klasifikasi hotel. Biayanya juga harus ringan, saya berharap di bawah Rp10 juta,” ujarnya.

Sahmal menilai mekanisme audit yang lebih terstruktur dapat mendorong pengelola hotel mempertahankan standar pelayanan dan fasilitas sesuai klasifikasi bintangnya. Dengan demikian, penilaian tidak sekadar menjadi formalitas dalam perpanjangan sertifikat, tetapi juga memastikan standar kualitas hotel tetap terjaga.

Di tengah penurunan okupansi, PHRI berharap pemulihan aktivitas ekonomi dan bertambahnya agenda pertemuan dapat kembali meningkatkan permintaan kamar hotel di Balikpapan.

Upaya tersebut dinilai penting untuk membantu industri perhotelan memenuhi biaya operasional sekaligus menjaga keberlangsungan usaha dan mempertahankan tenaga kerja.

Penulis: Ries

Editor:Alfa

70

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *