Petugas Temukan Barang Terlarang Disimpan Warga Binaan, Dalam Razia di Rutan Balikpapan

Balikpapan, Metrokaltim.com – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balikpapan menggelar razia di dalam kamar hunian yang di tempati oleh warga binaan, pada Senin (23/8) malam sekira pukul 22.00 Wita.

Kegiatan razia ini untuk mewujudkan Zero Halinar atau meniadakan ponsel, pungli dan narkoba di Rutan Balikpapan.

Sebelum Tim gabungan melakukan penggeledahan dilaksanakan apel bersama Petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Kanwil, dan Rutan di halaman Rutan yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Jumadi.

“Petugas melaksanakan tugas dengan sepenuh hati serta menjaga Integritas,” kata Jumadi kepada para personilnya sebelum razia digelar.

Usai apel Ketua Tim melakukan pembagian tugas penggeledahan menjadi dua tim. Tim I dipimpin oleh Staf Keamanan Hidayat HB yang akan bertugas di blok B Kamar 15, 16 dan 17.

Petugas Rutan Kelas IIB Balikpapan saat menggelar kamar warga binaan untuk memastikan tak ada barang terlarang disimpan. (Foto: ist)

Sementara itu Tim II dipimpin Moch Sachri yang melaksanakan tugas penggeledahan di Blok C kamar 17 dan 18.

Setelah pembagian tugas, seluruh anggota tim melakukan penggeledahan ke kamar hunian yang sudah ditentukan sebelumnya.

Petugas membuka kunci kamar hunian meminta Warga Binaan keluar kamar untuk dilakukan penggeledahan badan dan menunggu dengan tertib di luar kamar.

Usai penghuni berada di luar kamar hunian, petugas kemudian menyisir dari kolong kamar, ventilasi hingga kamar mandi.

“Kegiatan penggeledahan di Rutan ini untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban serta kondisi terkontrol di dalam Rutan untuk mewujudkan Zero Halinar pada seluruh UPT Pemasyarakatan Wilayah Kalimantan Timur,” ungkap Jumadi.

Benar saja, dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mendapati sejumlah barang terlarang yang ada di dalam kamar warga binaan.

Petugas berhasil menyita diantranya handphone sebanyak 2 unit, 8 unit Charger HP, terminal listrik, pemanas air, satu set alat pertukangan, gunting dan kipas angin.

“Barang-barang seperti ini tidak boleh ada di kamar warga binaan, semuanya kita sita untuk nantinya di musnahkan,” pungkasnya.

Dia menambahkan, kegiatan operasi penggeledahan kamar warga binaan ini akan terus dilakukan secara mendadak. Agar Rutan Kelas IIB Balikpapan dapat benar-benar Zero Halinar.

(riyan)

244

Leave a Reply

Your email address will not be published.