Polda Kaltim Bekuk Pengedar Sabu 3 Kg di Balikpapan, Satu Pelaku Diburu

Tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil di amankan ditreskoba Polda Kaltim. Foto: Istimewa

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram. Seorang pria berinisial H (35) diamankan oleh Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim di kawasan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Utara, Sabtu malam (28/06/2025).

Penangkapan ini bermula dari penyelidikan intensif yang dilakukan kepolisian terhadap jaringan narkoba lintas daerah. Saat digeledah, petugas menemukan dua bungkus besar sabu dan sebuah timbangan digital di dalam tas hitam yang disembunyikan di jok sepeda motor milik tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan interogasi awal, tersangka H mengaku membawa barang haram itu bersama seorang rekannya berinisial F, yang diduga kuat merupakan pemasok utama.

“Perjalanan mereka dimulai dari Tarakan sejak 23 Juni 2025 dengan rute darat: Tarakan–Tanjung Selor–Berau–Bengalon–Samarinda–hingga Balikpapan. Sepanjang perjalanan, mereka sempat berpindah lokasi dan menginap di beberapa tempat,” ujar Kombes Yuliyanto dalam keterangannya, Minggu (29/06/2025).

Setibanya di Balikpapan, lanjutnya, kedua pelaku meletakkan paket sabu di sebuah lokasi di kawasan Kariangau. Setelah itu, mereka memantau lokasi secara bergantian. Tak lama berselang, tersangka F kembali ke Tarakan melalui Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan.

Selain sabu, polisi juga mengamankan dua unit ponsel yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi. “Total barang bukti yang kami amankan mencapai tiga kilogram sabu. Saat ini, kasus masih dalam pengembangan, dan identitas pelaku lainnya telah kami kantongi,” tegas Yuliyanto.

Polda Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba lintas daerah yang dianggap mengancam masa depan generasi muda dan stabilitas masyarakat. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

296

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.