Polda Kaltim Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Lewat Program Jumat Curhat

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Sebagai upaya memperkuat hubungan dengan masyarakat, Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar kegiatan “Jumat Curhat” yang mengusung tema Public Complain dan Community Problems. Acara ini berlangsung di Gedung Parkir Klandasan, Jalan Jenderal Sudirman No. 9, Klandasan Ulu, pada Jumat (07/02/25).

Kegiatan ini dipimpin oleh AKBP Eko Alamsyah dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai direktorat, termasuk Dit Pamobvit, Dit Polairud, Dit Samapta, Dit Lantas, Dit Intelkam, Dit Reskrimum, Dit Reskrimsus, dan Dit Binmas.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Eko Alamsyah menegaskan bahwa “Jumat Curhat” merupakan bentuk komitmen Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat. Program ini bertujuan untuk mendengar langsung keluhan, masukan, dan aspirasi warga guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.

Salah satu momen menarik terjadi saat sesi tanya jawab, ketika Ketua PPATBM Klandasan Ulu, Arbaniah, menanyakan tentang legalitas mengunggah dokumentasi aktivitas orang tua yang menggunakan fasilitas permainan anak, seperti jungkat-jungkit. “Apakah saya bisa terkena pasal ITE jika saya mengunggahnya?” tanyanya.

Menanggapi hal tersebut, Ipda Ibrahim menjelaskan bahwa selama konten yang diunggah bersifat edukatif dan tidak mengandung unsur fitnah atau berita bohong, maka hal tersebut tidak melanggar hukum. Namun, jika caption yang digunakan mengandung tuduhan atau informasi yang tidak benar, maka dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 27 UU ITE.

Selain itu, Ketua RT Pantai Mas Permai, Sunandar, mengapresiasi kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan wilayahnya. Meskipun sering terjadi kerumunan orang pada malam hari, kondisi di daerahnya tetap kondusif. Ia berharap patroli dapat ditingkatkan untuk memastikan keamanan tetap terjaga.

Kompol Winarto menanggapi dengan menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan intensitas patroli, baik siang maupun malam, untuk mencegah tindak kejahatan.

“Kami juga berkoordinasi dengan Polres Balikpapan dan menerapkan berbagai jenis patroli, seperti patroli jalan kaki, sepeda, motor (R2), dan mobil (R4), terutama di lokasi-lokasi yang rawan kejahatan,” ujarnya.

AKBP Eko Alamsyah menegaskan bahwa program ini tidak hanya sekadar menampung keluhan, tetapi juga bertujuan memberikan solusi nyata bagi permasalahan yang dihadapi masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap masalah, baik terkait keamanan maupun layanan publik, dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” pungkasnya.

Melalui “Jumat Curhat”, Polda Kaltim berharap dapat membangun sinergi yang lebih baik dengan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.

Penulis: Ries

Editor: Alfa

358

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.