Polemik Iuran BPJS Memanas, Pemkot Samarinda Soroti Koordinasi Pemprov Kaltim

(FOTO; Walikota Samarinda Andi Harun/ doc).

SAMARINDA, Metrokaltim.com –Polemik pengalihan beban iuran BPJS Kesehatan bagi puluhan ribu warga di Samarinda memicu ketegangan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Isu ini mencuat setelah adanya surat dari Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur yang meminta agar pembiayaan iuran BPJS untuk 49.742 warga dikembalikan ke anggaran Pemkot Samarinda.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menilai polemik tersebut dipicu oleh kurangnya pemahaman menyeluruh dari sejumlah pihak di tingkat provinsi, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, dan Tim Ahli Gubernur, Sudarno.

Menurut Andi Harun, perbedaan pandangan ini seharusnya disikapi secara komprehensif dengan merujuk pada dokumen dan regulasi yang berlaku, bukan melalui pernyataan yang bersifat reaktif di ruang publik.

Pemkot Samarinda sendiri menegaskan tidak menolak kebijakan pengalihan tersebut secara prinsip. Namun, persoalan utama terletak pada waktu penyampaian kebijakan yang dinilai mendadak, yakni setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disahkan.

Situasi ini dinilai berpotensi mengganggu perencanaan keuangan daerah yang telah ditetapkan sebelumnya.

Di sisi lain, pernyataan dari Tim Ahli Gubernur Kaltim yang menyebut keberatan Pemkot sebagai informasi tidak berdasar turut memperkeruh situasi. Menanggapi hal tersebut, Andi Harun mendorong adanya forum diskusi terbuka untuk menguji argumentasi masing-masing pihak secara objektif.

Ia menekankan pentingnya penyelesaian polemik melalui pendekatan berbasis data dan regulasi, guna menjaga hubungan kelembagaan antara pemerintah provinsi dan kota tetap kondusif.

Lebih lanjut, Pemkot Samarinda menyebut bahwa kebijakan pengalihan iuran BPJS tersebut perlu dikaji ulang karena berpotensi tidak sejalan dengan Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2025 serta instruksi presiden terkait penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pemkot juga mengingatkan bahwa program pembiayaan kepesertaan JKN bagi warga tidak mampu sebelumnya merupakan inisiatif dari Pemerintah Provinsi Kaltim.

Dalam konteks ini, Andi Harun menegaskan bahwa kemampuan fiskal daerah bukan menjadi persoalan utama. Ia menilai yang lebih penting adalah memastikan setiap kebijakan dijalankan sesuai prosedur hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Pemkot Samarinda pun berharap adanya ruang dialog ilmiah yang terbuka agar polemik ini dapat diselesaikan secara transparan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.(*).

116

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.