Polisi Amankan Tiga Tetangga Terkait Penikaman Penjaga Toko di Balikpapan Utara
Petugas kepolisian mengamankan tiga orang aksi atas kejadoan penikaman. Foto: Ist.
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Polisi masih mendalami kasus penikaman yang menewaskan seorang penjaga toko di RT 08, Kelurahan Gunung Samarinda Baru (GSB), Kecamatan Balikpapan Utara, Senin (26/1/2026). Dalam proses penyelidikan, aparat mengamankan tiga orang warga sekitar yang diketahui merupakan pemilik usaha toko sembako di lokasi berdekatan dengan tempat usaha korban.
Ketiga warga tersebut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Namun demikian, Kapolsek Balikpapan Utara AKP Agus Fitriadi belum mengungkap secara rinci keterlibatan mereka dalam peristiwa tersebut. “Belum bisa kami sampaikan saat ini. Mohon bersabar,” ujar Agus di lokasi kejadian.
Menurut Agus, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap secara jelas kronologi dan peran pihak-pihak yang terlibat. Ia juga meminta dukungan doa dari masyarakat agar proses pengungkapan kasus berjalan lancar.
Dalam proses pengamanan, aparat sempat mengamankan beberapa saksi. Salah satu di antaranya yang berusia muda terlihat menunjukkan emosi, sementara saksi lain yang lebih tua dibawa petugas dengan tangan terborgol. Meski demikian, polisi belum memastikan status hukum para saksi tersebut.
Sejumlah pretugas melakukan penyisiran dan pengumpulan barang bukti di sekitar lokasi kejadian. Polisi mengamankan sebilah pisau yang diduga kuat digunakan dalam aksi penikaman. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam ruko milik saksi.
Untuk diketahui, korban bernama Wira dilaporkan meninggal dunia akibat luka tikaman. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo (RSKD), namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Penulis: Ries
Editor: Alfa
288
