Polres Kukar dan Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan

Kutai Kartanegara, Metrokaltim.com – Penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan (prokes) Covid-19 terua digencarkan di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Meskipun saat ini kasus covid-19 terus mengalami penurunan.

Salah satu satu kegiatan penerapan disiplin dan penegakkan hukum prokes dengan melakukan razia ke lokasi-lokasi keramaian, seperti yang dilakukan oleh personel Polres Kutai Kartanegara (Kukar) bersam Tim gabungan dalam kegiatan PPKM level 2 di wilayah Kabupaten Kukar.

Kegiatan tersebutjuga dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti Perbub Nomor 54 Tahun 2020 dan Surat Edaran Bupati Kukar / Kepala Gugus Tugas Kabupaten Kukar sebagai bentuk pencegahan /pemutusan rantai penyebaran Virus Corona / Covid-19 di Kabupaten Kukar.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasi Humas AKP I Ketut Kartika mengatakan dalam hal itu para petugas menyampaikan imbauan terhadap masyarakat agar selalu mempedomani protokol kesehatan.

“Dalam kegiatan tersebut kita juga berikan imbauan, edukasi dan  pemahaman yang berkaitan dengan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, tidak berkerumun, menhaga jarak maupun pelaksanaan PPKM level 2,” jelasnya, pada Senin (18/10/2021).

Dirinya berharap dalam pelaksanaan PPKM level 2 ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat berkaitan dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan untuk mengurangi tingkat penyebaran covid- 19.

“Kami berharap semua masyarakat bisa lebih paham dan mematuhi prokes, supaya kita sama-sama terhindar dari virua corona ini,” pungkasnya.

(riyan)

109

Leave a Reply

Your email address will not be published.