Polresta Balikpapan Amankan Proses Constatering dan Sita Eksekusi di Jalan Letjen Suprapto

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Kabag Ops Polresta Balikpapan bersama Pengadilan melaksanakan pengamanan dalam kegiatan constatering dan pelaksanaan sita eksekusi di Jln. Letjen Suprapto, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat. Kegiatan ini melibatkan sengketa antara Rumah Sakit Sayang Ibu, pemerintah kota, dan warga sekitar.
Apel pengamanan dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Balikpapan dan dihadiri oleh 75 personil yang disiapkan untuk memberikan rasa aman selama kegiatan berlangsung. Kabag Ops menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan pendekatan humanis dan preemtif kepada masyarakat yang terlibat.
“Kita laksanakan kegiatan ini dengan humanis dan preemtif kepada masyarakat yang bersangkutan,” kata Kabag Ops dalam apel pengamanan.
Proses constatering dan eksekusi sita dilakukan oleh satuan pengadilan, dengan dukungan penuh dari Polresta Balikpapan untuk memastikan keamanan dan ketertiban. Pengamanan yang intensif dilakukan untuk menghindari potensi konflik dan gangguan selama proses berlangsung.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap kondusif dengan pengamanan yang ketat dan pendekatan humanis dari pihak kepolisian. Meskipun berlangsung dalam suasana yang cukup hangat, kegiatan berakhir dengan aman dan lancar.
Polresta Balikpapan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban dalam setiap pelaksanaan tugasnya, termasuk dalam proses hukum seperti constatering dan eksekusi sita ini.
