Polresta Balikpapan Tegaskan Komitmen Berantas Penyalahgunaan BBM Subsidi

FOTO: Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold Kumontoy didampingi Kapolsek Baalikpapan Utara, Kompol M Rezsa dan Kasat Reskrik AKP Agus Fitriadi./doc

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Polresta Balikpapan menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang merugikan masyarakat dan negara. Hal tersebut disampaikan Kapolresta Balikpapan, Jerrold Kumontoy, menyusul pengungkapan kasus pengetapan BBM subsidi yang dilakukan jajaran Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polresta Balikpapan.

Dalam keterangannya, Kapolresta menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga melakukan langkah-langkah pencegahan agar praktik serupa tidak kembali terjadi.

“Kami sebagaimana mengemban tugas pokok, salah satunya menegakkan hukum. Namun kami juga tetap perlu melakukan langkah-langkah preaktif dan preventif, yaitu kembali mengingatkan kepada siapa pun oknum agar jangan melakukan tindakan-tindakan yang menyalahgunakan BBM subsidi,” ujar Jerrold Kumontoy, Rabu ( 13/5/2026) siang.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi akan terus dilakukan secara intensif oleh seluruh jajaran kepolisian, baik di tingkat Polresta maupun Polsek.

“Kami berkomitmen dari jajaran Polsek ataupun Polresta untuk tetap melakukan pengawasan dan akan melakukan penindakan apabila kami menemukan kejadian ataupun kegiatan-kegiatan yang menyalahgunakan BBM subsidi,” tegasnya.

Kapolresta berharap pengungkapan kasus tersebut dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mencoba melakukan praktik serupa. Menurutnya, BBM subsidi harus benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak menerima.

“Semoga dengan kejadian ini membuat masyarakat yang mau menyalahgunakan ini berhenti. Biarkan BBM subsidi dimanfaatkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” katanya.

Sebelumnya, Unit Tipidter Polresta Balikpapan berhasil mengungkap tindak pidana pengetapan BBM bersubsidi di wilayah Balikpapan. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima unit truk dan satu unit mobil minibus berwarna silver. Selain itu, enam orang tersangka turut diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Balikpapan. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.

Penulis: Ries

Editor: Alfa

17

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.