Polresta Balikpapan Tindak Tegas Pelaku Balapan Liar Usai Sahur
Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani. Foto: Ries
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan menegaskan akan menindak tegas pelaku balapan liar yang marak terjadi setelah sahur selama bulan Ramadan. Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, melalui Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, menyampaikan bahwa kendaraan yang digunakan untuk balapan liar akan ditilang dan baru bisa diambil setelah Lebaran.
“Jika ada yang tertangkap melakukan balapan liar setelah sahur selama Ramadan, maka motor akan langsung ditilang dan baru bisa diambil setelah Lebaran,” kata Kompol Ropiyani, (28/2/2025).
Selain melakukan penindakan, kepolisian juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama selama libur sekolah. Hal ini bertujuan untuk mencegah keterlibatan remaja dalam aksi balapan liar yang berisiko tinggi.
Polresta Balikpapan akan meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan guna mencegah aktivitas balapan liar dan menjaga ketertiban masyarakat selama bulan suci ini. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi warga yang menjalankan ibadah Ramadan.
Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan kepolisian dalam memberantas balapan liar dengan tidak memberikan dukungan atau fasilitas bagi para pelaku. Pihak kepolisian juga mendorong masyarakat untuk mengisi waktu selama Ramadan dengan kegiatan yang lebih bermanfaat dan bernilai ibadah.
Selain membahayakan diri sendiri, balapan liar juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, Polresta Balikpapan mengajak semua pihak untuk ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga Ramadan dapat dijalani dengan penuh kedamaian dan keberkahan.
Penulis: Ries
Editor: Alfa
489
