Polsek Balikpapan Timur Amankan 33 Pemuda dan 26 Motor Diduga untuk Kebut-kebutan
FOTO: Sejumlah kendaraan roda dua diamankan oleh Poslek Balikpapan Timur, diduga terlibat kebut-kebutan/doc.
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Polsek Balikpapan Timur mengamankan 33 pemuda bersama 26 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi kebut-kebutan di kawasan perbukitan Jalan Padat Karya, RT 23, Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, Senin (24/8/2026).
Kapolsek Balikpapan Timur AKP Chusen mengatakan, pengamanan dilakukan sekitar pukul 18.05 WITA setelah adanya keluhan masyarakat terkait aktivitas para pemuda tersebut di kawasan itu.
“Pengamanan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas akibat aktivitas kebut-kebutan yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar,” kata Chusen.
Puluhan pemuda beserta kendaraan mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Balikpapan Timur untuk didata dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari 26 sepeda motor yang diamankan, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang tidak dilengkapi pelat nomor dan diduga telah dimodifikasi.
Unit Lantas Polsek Balikpapan Timur selanjutnya memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan serta kondisi teknis sepeda motor.
Selain memeriksa kendaraan, polisi juga mendata dan meminta keterangan dari para pemuda yang diamankan. Bagi mereka yang masih di bawah umur, kepolisian akan melibatkan orang tua atau keluarga dalam proses pembinaan.
Polsek Balikpapan Timur juga akan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan pihak keluarga untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.
Kawasan perbukitan Jalan Padat Karya menjadi perhatian kepolisian karena kondisi jalan dan lingkungan sekitar dinilai berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan jika digunakan untuk kebut-kebutan.
Kepolisian juga mengantisipasi kemungkinan para pemuda kembali berkumpul atau berpindah ke lokasi lain yang minim pengawasan. Karena itu, patroli secara berkala dinilai perlu dilakukan di kawasan tersebut.
Polsek Balikpapan Timur merekomendasikan peningkatan patroli terpadu dengan melibatkan fungsi Samapta, Lantas, Reskrim, Bhabinkamtibmas, serta unsur terkait lainnya.
Kepolisian mengingatkan para pemuda agar tidak melakukan balap liar maupun kebut-kebutan yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Sementara itu, kendaraan yang tidak memiliki pelat nomor, tidak dilengkapi surat-surat, atau tidak memenuhi persyaratan teknis akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis; Reis
Editor; Alfa
35
