PPKM Skala Mikro Mulai Diberlakukan, Salah Satunya di RT 10 Manggar
Balikpapan, Metrokaltim.com – Menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri mengenai pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Skala Mikro, Walikota Balikpapan HM Rizal Effendi mengeluarkan surat edaran nomor 300/392/pem terkait PPKM berbasis mikro dan kota untuk pencegahan, pengendalian dan penanganan pandemi covid-19 di Balikpapan.
“Hari ini kami melaksanakan PPKM skala mikro,” ucap Rizal saat sambutan di posko satgas siaga RT 10 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, Jumat (12/2).
Rizal menjelaskan, ketika bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, beliau menekankan agar segera dilaksanakan PPKM skala mikro ditingkat RT. Dan jika dalam satu RT dalam tujuh hari tidak ada kasus terkonfirmasi positif di katakan zona hijau. Akan tetapi, kalau dalam satu Minggu terakhir ada 1-5 rumah yang terkonfirmasi positif berarti kategori zona kuning.
Kemudian, 6-10 rumah masuk zona orange dan apabila lebih dari 10 rumah terdapat kasus terkonfirmasi positif dikatakan zona merah.
“Dinas kesehatan sudah memetakan ada lima RT dari 1.669 RT di Balikpapan yang masuk zona orange, lantaran dalam tujuh hari terakhir ini ada terkonfirmasi positif, salah satunya di RT 10 Manggar,” jelasnya.
Adapun langkah yang dilakukan pada pengendalian kategori wilayah zona orange, diantaranya menemukan kasus suspek, melakukan isolasi mandiri pasien positif, melacak kontak erat maksimal 30 orang di sekitarnya, melakukan pelaksanaan ketat keluar masuknya orang yang terkonfirmasi positif, penutupan rumah ibadah, penutupan tempat bermain anak-anak dan tempat umum.
Dari 1.669 RT di Balikpapan yang memiliki kasus aktif selama tujuh hari terakhir ini ada 619 RT atau 37 persen yang terdiri dari 1.057 rumah di Balikpapan. Dari 619 RT tersebut, 614 RT termasuk zona kuning, 5 RT tergolong zona orange. Sedangkan, untuk zona merah tidak ada dan zona hijau sebanyak 1.050 RT atau 63 persen.
Rizal mengatakan jika pelaksanaan PPKM skala mikro tidak ada penutupan pasar atau mall, hanya fasilitas umum yang masih ditutup.
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) dr Andi Sri Juliarty menambahkan, ada 5 RT yang masuk zona orange pada penilaian kasus aktif. Kasus aktif adalah kasus terkonfirmasi positif covid-19 berdasarkan hasil laboratorium PCR dan masih di rawat atau isolasi dalam Minggu ini.
Adapun RT yang masuk zonasi orange pada PPKM mikro Minggu ini yakni RT 15 Kelurahan Damai Baru Balikpapan Selatan, RT 10 dan RT 39 Kelurahan Manggar , RT 29 Kelurahan Gunung Samarinda dan RT 14 Kelurahan Karang Joang Balikpapan Utara.
“Ada delapan rumah yang terkonfirmasi positif di RT 10,” imbuh dr Dio panggilan akrabnya.
Secara simbolis pelaksanaan PPKM mikro di laksanakan dengan melakukan penyemprotan disinfektan oleh Walikota Balikpapan bersama Forkompinda, Tim Satgas di perumahan Bukit Batakan Permai RT 10 Manggar Balikpapan Timur.
Ketua RT 10 Perumahan Bukit Batakan Permai Andreas memaparkan, agar lurah dan tim satgas covid-19 dapat mendukung pelaksanaan ini, supaya pelaksanaan ini berjalan baik.
“Kami bersyukur RT 10 ada pelaksanaan ini, agar dapat membantu warga dalam menekan angka covid-19. Kami siap melaksanakan pelaksanaan PPKM,” pungkasnya.
(Mys/riyan)
153