Program Satu Juta Rumah Digenjot di Kalimantan, Balikpapan Jadi Tuan Rumah Rapat Koordinasi

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, bersama perwakilan Kementerian PUPR dan kepala daerah se-Kalimantan saat membahas percepatan Program Satu Juta Rumah, Rabu (15/10). Balikpapan menjadi tuan rumah rapat koordinasi regional. Foto: Istimewa.

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Pemerintah Kota Balikpapan menjadi tuan rumah dalam rapat koordinasi Program Satu Juta Rumah untuk wilayah Kalimantan yang difasilitasi oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Rabu (15/10). Rapat ini dihadiri oleh sejumlah kepala daerah dari Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara, guna membahas percepatan penyediaan rumah layak huni di kawasan perkotaan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kementrian Perumahan dan Kawasan Permukiman PKP, Nasrullah, menjelaskan bahwa program nasional ini menargetkan pembangunan 3 juta unit rumah, yang terbagi ke dalam tiga segmen utama. “Satu juta untuk kawasan perkotaan, satu juta untuk kawasan perdesaan, dan satu juta melalui program deposisir,” ujar Nasrullah saat diwawancarai usai kegiatan.

Namun demikian, Nasrullah menambahkan bahwa anggaran pemerintah hanya mencakup sekitar 400 ribu unit rumah, sementara sisanya akan mengandalkan kolaborasi lintas sektor. Untuk menutup kekurangan tersebut, Kementerian PKP menggandeng mitra strategis melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan dan lembaga sosial.

“CSR kami libatkan dari Basnas, Islamic Relief, UN Habitat, hingga perusahaan seperti Adaro dan Beraucoal. Semua kami rangkul agar target tercapai,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyambut baik kegiatan ini sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Tiga Juta Rumah, khususnya untuk kawasan perkotaan. “Kota-kota yang menjadi fokus antara lain Balikpapan, Samarinda, Pontianak, Banjarmasin, Banjarbaru, dan Tarakan,” ujarnya.

Terkait kuota untuk Balikpapan, Bagus menjelaskan bahwa tidak ada alokasi spesifik per kota, namun secara nasional, pembangunan tahun ini mencakup 350.000 unit rumah melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan 30.000 unit bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Hingga Oktober ini, realisasi FLPP secara nasional baru mencapai 169.000 unit, sehingga pemerintah pusat mendorong percepatan dari berbagai pihak, termasuk pengembang. Untuk itu, Kementerian PKP turut mengundang asosiasi pengembang seperti REI, Himpera, Persi, dan Apernas untuk membahas hambatan teknis di lapangan.

Bagus juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan telah memberikan sejumlah kemudahan bagi pengembang, seperti percepatan perizinan, revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta biaya Bangunan Gedung (BPG) untuk rumah subsidi.

“Program ini dilaksanakan sepenuhnya oleh pengembang swasta. Pemerintah kota mendukung melalui regulasi dan fasilitasi,” pungkas Bagus.

Penulis: Ries

Editor: Alfa

467

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.