Tantangan Wujudkan Kota Layak Anak di Balikpapan, DPRD Soroti Eksploitasi Anak di Jalanan
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk menjadikan wilayahnya sebagai Kota Layak Anak (KLA) terus bergulir. Namun, di balik pencapaian regulasi dan apresiasi nasional, tantangan di lapangan masih nyata terutama terkait maraknya anak-anak yang terlibat dalam aktivitas ekonomi di jalanan.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Iwan Wahyudi mengatakan, bahwa meski Kota Minyak sudah memiliki dasar hukum kuat melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan KLAk, kenyataan di lapangan menunjukkan kesenjangan antara aturan dan praktik.
“Kami sudah punya Perda dan program, bahkan KemenPPPA mengapresiasi melalui peluncuran taman literasi di Melawai. Tapi masih banyak anak-anak yang terlihat berjualan di jalan Ahmad Yani dan MT Haryono, hingga kawasan Jenderal Sudirman,” ucap Iwan kepada awak media, Rabu (15/10/2025).
Ia menegaskan bahwa keterlibatan anak dalam aktivitas ekonomi sejak dini adalah bentuk eksploitasi yang dapat mengganggu tumbuh kembang mereka, baik secara fisik, mental, maupun pendidikan.
DPRD mendorong petugas Satpol PP untuk melakukan pembinaan kepada anak-anak jalanan dan mengembalikan mereka ke lingkungan yang mendukung tumbuh kembang sesuai usia. Tak hanya itu, orang tua juga diimbau untuk tidak membiarkan anak-anak bekerja demi alasan ekonomi.
“Kalau kami terus membeli barang dari anak-anak di jalanan, artinya kami sedang mendukung eksploitasi. Iba itu harus diwujudkan dalam bentuk edukasi dan perlindungan,” tegas Politisi PPP.
Dirinya juga meminta Pemkot meningkatkan edukasi publik melalui media sosial dan kolaborasi lintas sektor, agar kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak semakin menguat.
“Bahkan pembinaan juga tidak hanya diberikan untuk anaknya, tetapi juga pada orangtuanya,” pungkasnya.
Penulis: Ar
Editor: Alfa
168
