Proses Menunggu PAW Selama 2 Tahun Akhirnya Tersampaikan
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Setelah menunggu Pengganti Antar Waktu (PAW) selama 2 tahun lamanya, akhirnya Anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Slamet Iman Santoso dan Asep Ahmad Sapturi resmi dilantik sebagai anggota DPRD Balikpapan, Senin (15/5/2023) pagi.
Pada kesempatan ini Iman Santoso mengucapkan terima kasih kepada saudara Amin Hidayat dan Sandy Ardian yang telah berbuat kebaikan selama bergabung di PKS.
“Mudah-mudahan semua itu menjadi amal baik mereka, dan tetap bekerjasama dalam rangka untuk membangun kota Balikpapan,” ucapnya depan awak media.
Untuk program kedepannya, sesuai dengan amanah yang diberikan tentu ia akan bersinergi dengan ketua DPRD beserta jajaran anggota DPRD lainnya.
“Kami meminta arahan agar bisa mengawal kebaikan untuk kota Balikpapan dengan lembaga birokrasi, agar apa yang diamanahkan ini dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat,” imbuhnya.
Selain itu, Asep juga mengucapkan terima kasih kepada ketua DPRD Balikpapan dan sekretaris DPRD, serta semua dewan pengurus Partai Keadilan Sejahtera yang support selama ini.
“Dan ini adalah klimak dari proses kami mengawal PAW yang sudah 2 tahun berjalan dan hari ini kami dilantik,” akunya.
Setelah dilantik, dirinya berharap mudah-mudahan bisa bekerja dan memegang amanah dengan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan warga kota Balikpapan masyarakat. (mys/ries)
413
