Proyek DAS Ampal Belum Rampung 100 Persen, Ini Tanggapan PU

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Proyek pekerjaan DAS Ampal (pengendalian banjir, red) yang dikerjakan kontraktor PT Fahreza Duta Perkasa dikawasan Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan sampai saat ini masih belum rampung 100 persen.

Pasalnya waktu masa perpanjangan yang diberikan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan selama 50 hari sudah habis pada 19 Februari kemarin. Sehingga hal ini menjadi perbincangan publik.

Dalam perpanjangan waktu pun, kontraktor juga harus membayar konsekuensinya. Ada nilai denda berjalan yang wajib dibayar kontraktor mulai 1 Januari 2024 hingga 19 Februari 2024 yakni, 1/1.000 dikali nilai kontraknya sebesar Rp136 miliar.

Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan Rita masih enggan berbicara banyak. la hanya menyampaikan bahwa batas waktu yang diberikan masih berlaku Senin (19/2) hingga pukul 24.00 Wita.

“Akhirnya kan memang hari ini, jadi besok baru dirilis,” ucap Rita saat hendak pergi saat ditemui awak media, Senin (19/2/2024).

Dirinya menegaskan, bahwa perpanjangan waktu yang telah diberikan sejatinya sudah menghasilkan perkembangan pekerjaan di lapangan.

“Sudah diliat nggak disana perkembangannya (pekerjaan DAS Ampal) seperti apa. Jadi pemberian kesempatannya masih hari ini,” tegasnya dengan nada tinggi. (mys/ries)

82

Leave a Reply

Your email address will not be published.