PTM Tingkat SMK Maupun SMA Sudah Diperbolehkan, Hadi: Ada Empat Syarat Wajib Dipenuhi
Balikpapan, Metrokaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali membuka kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA).
Saat dikonfirmasi, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menyampaikan, bahwa PTM tingkat SMK maupun SMA sudah diperbolehkan sesuai dengan persyaratan yang telah disepakati.
“Kalau guru dan siswanya sudah di atas 75 persen divaksin, silahkan PTM (pembelajaran tatap muka),” ucap Hadi Mulyadi usai kegiatan kunjungan rombongan Komisi IX DPR RI di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (25/11).
Berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim terkait PTM SMA, bahwa ada empat syarat yang wajib dipenuhi oleh sekolah untuk membuka kembali pembelajaran tatap muka.
Pertama, sekolah yang bersangkutan wajib membatasi jumlah pertemuan dengan siswa maksimal 50 persen. Kedua, jumlah guru yang telah diberikan vaksinasi mencapai 75 persen.
Ketiga, jumlah siswa yang dilibatkan harus di bawah 50 persen dari kapasitas ruang. Dan yang keempat, sekolah yang bersangkutan wajib menggunakan kurikulum darurat, selama pelaksanaan PTM terbatas.
“Jadi yang diajarkan itu yang penting-penting dulu. Dan harus bersama. Untuk yang tidak, bisa menggunakan zoom dulu sebagian,” akunya.
Namun dirinya tidak tahu persis berapa sekolah yang sudah mengajukan permohonan PTM. Namun melalui kebijakan ini, seluruh sekolah yang mampu memenuhi syarat bisa mulai melakukan PTM dari sekarang.
“Saya kurang tahu persis berapa kabupaten/kota yang sudah mengajukan untuk PTM ini, kita sudah ada rekomendasi.Selama ini dipenuhi silahkan PTM, sekarang pun bisa,” ungkapnya.
(Mys/Ries)
168