Komisi IX DPR RI Berharap Perlindungan yang Diberikan Pemerintah Sampai ke Masyarakat

Balikpapan, Metrokaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menerima kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI dalam rangk perlindungan pekerja informal dimasa pandemi covid-19 di kota Balikpapan, Kaltim.
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene menjelaskan, dalam kunjungan ini yang menjadi perhatian Komisi IX tentu ingin melihat langsung, bagaimana kondisi pekerja informal di Kalimantan Timur, khususnya Balikpapan. Karena perlindungan yang diberikan Pemerintah, diharapkan sampai kepada mereka yang terdampak covid-19.
Kemudian program yang sudah digelontorkan pemerintah pusat berupa BSU dan Kartu Prakerja untuk yang terdampak.
Melihat disini, ada sekitar 110 ribu pekerja informal, hampir 10 persen dari penduduk Kaltim. Namun yang sudah mendapat perlindungan ada sekitar 70 ribu yang sudah mendapatkan perlindungan.
“Kami berharap perusahaan maupun pemerintah ikut membantu memberikan perlindungan kepada mereka, melalui jaminan sosial seperti BP Jamsostek dan lain sebagainya,” ucap Felly Estelita saat ditemui usai kunjungan, Kamis (25/11).
Dirinya juga sempat berbincang dengan wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi. Bahwa di Balikpapan pendidikannya cukup bagus, dan IPM-nya ketiga dari 34 Provinsi setelah DKI Jakarta dan Jogja. Namun biasanya ketika pendidikan bagus, kesehatan juga bagus.
“Kalau untuk urusan pekerjaan sama saja, untuk informal itu perlu diperhatikan,” ujarnya.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Kaltim, ketika THL sudah diberikan jaminan, ia berharap pemerintah daerah bisa memberikan beberapa persen untuk membantu pekerja informal.
Dalam kesempatan ini, ia juga menyerahkan secara langsung bantuan kepada keluarga yang ditinggalkan, dan anak-anak yang masih memerlukan biaya sekolah.
“Supaya masyarakat juga terbantukan dengann situasi kondisi seperti ini. Untuk ekonomi masyarakat, diatas rata-rata,” pungkasnya
(Mys/Ries)
