Rahmad Ajak Warga Balikpapan Cegah Covid-19 dengan Tidak Mudik Nataru

Balikpapan, Metrokaltim.com – Mengantisipasi penyebaran covid-19 saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Pemkot Balikpapan meminta warga untuk tidak melakukan mudik, kecuali dengan tujuan yang tak mendesak.

Larangn ini sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 300/623/PEM/ tentang Pengaturan Kegiatan Ibadah Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Termasuk menindaklanjuti rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) pada 25 November 2021 lalu. Surat Edaran ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Covid-19 pada Perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Jadi memang kebijakan ini tidak nyaman bagi warga, tapi mau diapain, karena menyangkut keselamatan seluruh warga,” ungkap Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud, Selasa (7/12/2021).

Pemkot Balikpapan meminta warga untuk sedapat mungkin tinggal di rumah berkumpul bersama keluarga dan menghindari kerumunan dan perjalanan, selama Perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.

Warga juga diminta untuk melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan. Dan warga juga diminta untuk mewaspadai potensi bencana Hidrometeorologi, seperti banjir, angin kencang dan longsor sesuai dengan prediksi BMKG.

“Tetap enggak boleh ada pesta kembang api dan kegiatan lainnya, karena pastinya akan mengumpulkan orang banyak dan pasti berkerumun,” tegasnya.

Selain itu, Wali Kota Balikpapan menegaskan, pemerintah juga melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan perayaan acara Old and New Year.

Tidak diperbolehkan juga melakukan pesta kembang api atau pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka atau tertutup. “Untuk itu saya berharap agar masyarakat bisa menahan diri dan taat pada aturan,” tutupnya.

(riyan)

195

Leave a Reply

Your email address will not be published.