Raih Sertifikat Adipura, Sekateris Komisi III DPRD Samarinda Harapkan Pemkot Terus Berbenah

SAMARINDA.Metrokaltim.com- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie menanggapi terkait pencapaian Kota Tepian yang menerima Sertifikat Adipura Kategori Kota Besar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Selasa, 28 Februari 2023 lalu.
“Ini adalah salah satu bentuk spirit baru untuk Kota Samarinda berbenah,” katanya, Jumat (3/3/2023).
Selain harus memenuhi 20 persen kapasitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) pemkot melalui dinas terkait juga harus berpikir tentang bagaimana pengelolaan sampah dan limbah agar berdampak positif terhadap kesehatan dan pendapatan masyarakat.
“Kita sangat kurang dalam Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang kurang dari 20 persen khususnya milik pemerintah ya,” ungkapnya.
“Sementara, RTH kebanyakan masih kepemilikan pribadi,” tambahnya.
Politisi Golkar yang jiga seketaris Komisi III tersebut juga mengutarakan bahwa terkait soal pengelolaan sampah dan limbah, khususnya terkait wacana peluncuran industri daur ulang oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda sangat baik dan penting, mengingat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di Sambutan diprediksikan akan bertahan kurang lebih 5 tahun lagi.
“Makanya akan dibangun TPA Abadi di Batu Cermin, namun hal itu bukan solusi, harus bicara soal pengelolaan sampah organik dan non organiknya,” ungkapnya.
Selanjutnya, ia mengungkapkan bahwa setiap hari pengangkutan sampah Kota Samarinda mencapai 600 ton per hari dengan kapasitas penduduk kurang lebih 800 ribu jiwa. Mengantisipasi lonjakan jumlah penduduk seiring hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, sudah sepantasnya pemkot disebut dia mempersiapkan diri sedini mungkun terkait pengelolaan sampah yang tepat.
“Hal ini perlu di ingat, jangan sampai nantinya jadi masalah yang sulit ditangani,” pungkasnya. (Adv)
