Rapat Paripurna DPRD, Bahas Pengumuman Pembentukan Fraksi-Fraksi DPRD
Balikpapan, Metrokaltim.com – DPRD kota Balikpapan menggelar rapat paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2022, dengan agenda Pengumuman Pembentukan Fraksi-Fraksi DPRD Balikpapan Periode II Sisa Masa Jabatan 2019-2024. Yang dilaksanakan diruang rapat gabungan DPRD, Kamis (17/2/2022).
Usai rapat, Wakil ketua DPRD Balikpapan Subari menjelaskan, paripurna hari ini agendanya pengumuman pembentukan fraksi-fraksi. Yang mana pembentukan fraksi itu sesuai dengan surat DPRD dan ketentuan undang-undang.
“Bahwasannya masa bakti DPRD maksimal 2 tahun 6 bulan harus diadakan perubahan, baik itu fraksi maupun Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” ucap Subari didepan awak media usai paripurna.
Dikarenakan hari ini sudah ditetapkan paripurna pengumuman pembentukan fraksi-fraksi, selanjutnya itu menjadi dasar untuk melakukan rotasi atau pemilihan AKD, yang didalamnya ada ketua komisi dan ketua badan.
“Setelah membacakan susunan fraksi, tahapan selanjutnya akan diagendakan tanggal 22-23 Februari adalah pemilihan Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” akunya.
Dijelaskannya, sebelumnya hanya ada 6 fraksi di DPRD kini menjadi 7 fraksi, antaranya Fraksi Golkar include Hanura, Fraksi PDIP Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, lalu Fraksi gabungan PPP include Perindo, dan Fraksi Nasdem include PKB.
Dirinya melihat ini ada dinamika, terutama di partai gabungan seperti fraksi PPP dan Perindo, Nasdem dan PKB, lalu Golkar dan Hanura artinya ini dinamis.
“Saya yakin setiap partai memiliki keinginan untuk persiapan pada periode kedua,” terangnya.
Dan Sekwan akan bersurat untuk memastikan ke badan partai agar segera memilih badan-badannya, mulai dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK) dan Badan Musyawarah (Banmus).
“Silakan masing-masing fraksi menempatkan kader-kader terbaiknya pada posisi yang diinginkan. Dan disitu akan terjadi pemilihan ketua komisi, wakil komisi dan sekretaris,” paparnya.
(Mys/ Ries)
183