Raup Muin Meminta Kasus Pencemaran Lingkungan Segera Ditangani

Foto: Wakil Ketua DPRD PPU, Raup Muin

PPU, Metrokaltim.com – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti terjadinya pencemaran lingkungan di wilayah Kelurahan Petung. Tepatnya di aliran Sungai Tunan.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten PPU, Raup Muin menilai pencemaran yang terjadi di Sungai Tunan berdampak negatif, khususnya bagi fauna yang hidup di aliran sungai tersebut. Selain itu, keberlangsungan lingkungan di sekitar sungai juga terancam. Serta berpotensi mengancam kesehatan masyarakat setempat.

“Yang pasti, dengan adanya pencemaran seperti itu akan ada ikan-ikan yang mati dan pasti ada suatu hal yang terjadi. Bahkan, info yang terahir didapat, pemerintah belum bisa mengambil sebuah kesimpulan,” ujar Raup Muin, Rabu (6/3/2024).

Raup juga menyoroti lambannya tanggapan pemerintah dalam menangani kasus ini. Menurutnya, dalam waktu dua hingga tiga hari sejak kasus terjadi, pemerintah seharusnya telah mendapatkan informasi yang memadai untuk mengetahui penyebab dan sumber pencemaran.

“Kalau pencemaran, dicari tahu pencemarannya dari mana atau kalau ada perubahan tanah yang memiliki kadar asam tinggi atau seperti apa itukan mestinya dicari tahu,” tambahnya, menunjukkan urgensi dalam mengidentifikasi sumber pencemaran dan memastikan tindakan yang tepat diambil untuk mengatasinya.

Raup menegaskan bahwa, pemerintah tidak boleh tinggal diam terhadap masalah ini. Tanggapan yang cepat dan responsif diperlukan untuk menjaga kesehatan masyarakat dan melindungi lingkungan. Sebagai langkah konkret, DPRD PPU berencana untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing pada minggu depan guna menginvestigasi lebih lanjut kasus pencemaran ini serta menyusun langkah-langkah penanggulangannya. (Adv).

157

Leave a Reply

Your email address will not be published.