Resnarkoba Polresta Balikpapan Ciduk Penjual Narkoba di Gunung Bugis, 54 Paket Sabu Disita Polisi
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Polresta Balikpapan tidak kenal lelah dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. Dalam beberapa hari terakhir, mereka meluncurkan operasi pemantauan yang intensif di kawasan Gn. Bugis. Dipimpin oleh Kasat Reskoba Polresta Balikpapan, Kompol Sujarwo, S.H., operasi tersebut berhasil membawa hasil signifikan.
Dari hasil pengintaian yang dilakukan, Unit Opsnal Reserse Narkoba Polresta Balikpapan berhasil menangkap seorang pelaku penjual narkoba di area Gn. Bugis ketika sedang melakukan transaksi. Pelaku yang berhasil diamankan memiliki inisial (US) dan diduga sebagai salah satu penjual barang haram di wilayah tersebut. Barang bukti yang disita cukup menggemparkan, yakni 54 paket sabu dengan total berat 17 gram, serta uang tunai hasil transaksi sebesar Rp. 3.550.000.
Tidak hanya itu, dalam operasi tersebut, beberapa calon pembeli yang berada di sekitar lokasi penangkapan juga turut diamankan. Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Polresta Balikpapan dalam memberantas peredaran narkoba, tidak hanya melalui penangkapan pelaku, tetapi juga menekan permintaan akan barang terlarang tersebut.
Saat ini, pelaku telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut guna penyidikan. “Kami terus berupaya keras untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Kasi Humas Polresta Balikpapan, IPDA Sangidun. “Operasi ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba.”
Meskipun operasi ini dilakukan dengan tegas, namun situasi selama penggerebekan berlangsung tetap terkendali dan tidak menimbulkan gangguan. Polresta Balikpapan juga berjanji untuk melanjutkan upaya penindakan terhadap pelaku-pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika, sebagai bagian dari misi mereka untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba di Balikpapan.
104