Revolusi Bedah Rumah di Kaltim, Maruarar Sirait Gaspol Target 3.000 Unit, Warga Miskin Jadi Prioritas
FOTO: Menteri PKP Maruarar Sirait meninjau langsung kondisi rumah tidak layak huni di Kelurahan Teritip, Balikpapan, sebagai bagian dari upaya percepatan program bedah rumah yang ditargetkan mencapai 3.000 unit pada 2026/ doc.
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat prasejahtera di Kalimantan Timur (Kaltim). Tahun ini, Kementerian PKP menargetkan program bedah rumah mencapai 3.000 unit, meningkat tajam dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang hanya 655 unit.
Kepastian tersebut disampaikan saat kunjungan kerja di Kelurahan Teritip, Balikpapan Timur, Selasa (5/5). Dalam peninjauan tersebut, Maruarar menemukan langsung kondisi rumah tidak layak huni yang dinilai sangat memprihatinkan dan belum pernah mendapatkan bantuan pemerintah.
“Kaltim ini daerah kaya dengan pendapatan asli daerah yang besar. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, kekayaan alam seperti batu bara, nikel, emas, hingga minyak harus kembali untuk kepentingan rakyat,” ujar Maruarar di sela kunjungan.
Ia menegaskan bahwa program bedah rumah merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Menurutnya, bantuan tersebut harus tepat sasaran dan menyentuh langsung warga miskin yang selama ini belum terjangkau program pemerintah.
Sebagai tindak lanjut, Maruarar menginstruksikan percepatan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Jadwal yang semula direncanakan dimulai pada 20 Mei 2026 dipercepat menjadi 15 Mei 2026. Ia meminta seluruh pihak terkait segera melakukan verifikasi penerima agar bantuan dapat segera direalisasikan.
Selain meningkatkan kualitas hunian, Maruarar menilai program bedah rumah juga memiliki dampak ekonomi yang luas. Aktivitas pembangunan dinilai mampu menggerakkan berbagai sektor usaha di tingkat lokal, mulai dari toko material hingga usaha kecil masyarakat.
“Perumahan itu efeknya besar. Ada kebutuhan semen, pasir, genteng, cat, dan kayu. Toko material bergerak, tenaga kerja terserap, bahkan warung makan ikut hidup,” jelasnya.
Untuk memperkuat sektor tersebut, pemerintah juga meluncurkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan. Program ini menawarkan bunga rendah sebesar 0,5 persen per bulan atau 6 persen per tahun. Khusus pinjaman di bawah Rp100 juta, pelaku usaha konstruksi bahkan dapat mengakses pembiayaan tanpa agunan.
Maruarar berharap kebijakan ini dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman ilegal. “Dengan bunga rendah seperti ini, seharusnya tidak ada lagi warga yang terjerat rentenir. Ini langkah nyata memperkuat ekonomi rakyat dan kontraktor lokal,” pungkasnya.
Penulis: Ries
Editor: Alfa
43
