Ringkus 2 Pengedar Narkoba di Balikpapan Barat, Polisi Sita 26 Paket Sabu Siap Edar

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Tim patroli yang tergabung dalam Printis Presisi Polresta Balikpapan telah berhasil mengamankan dua orang terduga pengedar narkoba di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat, pada Jumat dinihari kemarin (19/4).

Menurut Kepala Satuan Samapta Bhayangkara (Kasat Sabhara) Polresta Balikpapan, AKP M Chusen, kedua terduga pengedar tersebut masing-masing berinisial A dan S. Mereka berhasil ditangkap setelah polisi mencurigai gerak-gerik mencurigakan yang mereka lakukan selama patroli.

Pada saat pemeriksaan, polisi berhasil menemukan 26 paket sabu dengan berat yang bervariasi, dari 0,5 gram hingga 1 gram, dari tangan terduga A. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengungkap keberadaan terduga S yang juga berada di kawasan yang sama.

Keduanya kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan untuk proses lebih lanjut. Dari pengakuan tersangka, diketahui bahwa barang tersebut dijual dengan harga mulai dari Rp 150 ribu hingga Rp 1,2 juta, tergantung pada ukurannya.

Chusen juga mengungkapkan bahwa terduga A merupakan residivis kasus yang sama dan baru keluar dari penjara pada November tahun lalu. Atas temuan ini, pihak kepolisian berjanji untuk meningkatkan patroli di kawasan tersebut guna mencegah peredaran narkoba, serta untuk mengatasi masalah balap liar, minuman keras ilegal, dan senjata tajam. (Ries).

54

Leave a Reply

Your email address will not be published.