RSUD Sepaku Bakal Dikelola Pusat, Komisi II DPRD PPU Nilai untuk Optimalkan Layanan Warga IKN
Foto: Anggota Komisi II DPRD PPU Syarifudin HR
PPU, Metrokaltim.com – Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendukung pengambilalihan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sepaku oleh pemerintah pusat. Saat ini, rumah sakit yang terletak di Desa Sukaraja Kecamatan Sepaku tersebut, pengelolaannya masih dibawah pemerintah daerah.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten PPU, Syarifuddin HR menilai diambilalihnya pengelolaan RSUD Sepaku oleh pemerintah pusat akan meningkatkan kualitas pelayanan. Mengingat, rumah sakit tersebut tidak hanya melayani warga Sepaku tetapi juga pekerja proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Tidak masalah jika pengelolaan rumah sakit diambil pusat. yang penting penangangannya. Mereka kan juga profesional,” ujarnya.
Tahun ini, pemerintah daerah mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp72 miliar. Anggaran tersebut, untuk pembangunan gedung empat lantai rumah sakit Sepaku.
Dengan rencana itu, politisi Demokrat ini mendukung kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah.
“Selama kerja samanya baik untuk kepentingan masyarakat ya kami dukung. Dan semoga pembangunannya itu cepat terlaksana,” ujar Syarifudin.
Terkait pelayanan kesehatan di Kabupaten PPU, Syarifuddin menyebut bahwa porsi anggaran yang diberikan dari APBD cukup besar, yakni 10 persen. Sehingga dia berharap dinas terkait dapat memaksimalkan anggaran tersebut.
“Kalau kita ini kan gak terlalu tahu yang di dalamnya. Nah, kita harap mereka (dinas terkait) yang tahu untuk pembenahan. Kalau kekurangan anggaran, ya mohon juga disampaikan,” pungkasnya. (Adv)