Sarang Narkoba di Samarinda Dibongkar, Warga Puji Ketegasan Polda Kaltim
SAMARINDA, Metrokaltim.com – Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap peredaran narkoba di kawasan Gang Kedondong, Kota Samarinda. Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Warga menilai langkah cepat aparat kepolisian berhasil merespons keresahan masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Apresiasi itu disampaikan Ketua RT 34 Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Rahmawati. Ia mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro dan Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu atas keberhasilan membongkar jaringan peredaran sabu di kawasan yang selama ini dikenal warga sebagai “kampung narkoba”.
“Terima kasih kepada Kapolda Kaltim dan Dirresnarkoba Polda Kaltim yang cepat merespons pengaduan masyarakat. Kami sangat mengapresiasi langkah tegas aparat dalam memberantas peredaran narkoba yang meresahkan warga,” ujar Rahmawati, Minggu (17/5/2026).
Diketahui sebelumnya, dalam penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian, dua pelaku berhasil diamankan beserta ratusan paket sabu siap edar. Pelaku berinisial I-D (36), warga Balikpapan, diduga berperan sebagai pemantau atau “sniper” sekaligus kurir narkoba.
Dari tangan I-D, polisi menyita 17 paket plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat bruto 6,53 gram dan netto 1,77 gram. Petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo warna abu-abu serta uang tunai sebesar Rp15,5 juta.
Selain itu, polisi turut menangkap H-Y (41), warga Samarinda, yang diduga bertugas sebagai penjual sekaligus pengumpul uang hasil transaksi narkoba. Dari pelaku H-Y, aparat menyita 165 paket plastik klip bening diduga sabu dengan total berat bruto 62,59 gram dan netto 16,39 gram, dua unit telepon genggam, serta uang tunai Rp10,2 juta.
Rahmawati berharap penindakan terhadap peredaran narkoba di Gang Kedondong terus dilakukan secara berkelanjutan agar lingkungan masyarakat menjadi aman, nyaman, dan bersih dari penyalahgunaan narkotika, pungkasnya.
Penulis: Ries
Editor: Alfa
38
