Satgas TPPO Polda Kaltim Berhasil Ungkap 26 Kasus, 12 Korbanya Masih Dibawah Umur

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Sejak terbentuknya Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Polda Kaltim, Ketua Satgas TPPO Polda Kaltim, Brigjen Pol Mujiyono berhasil mengungkap 26 kasus TPPO.

Sementara kasus TPPO tersebar dibeberapa wilayah, antaranya Ditreskrimum 2 kasus, Polresta Balikpapan 3 kasus, Polresta Samarinda 1 kasus, Polres Kukar 5 kasus, Polres Kutim 2 kasus, Polres Kubar 3 kasus, Polres Paser 4 kasus, Polres PPU 2 kasus, Polres Bontang 2 kasus, dan Polres Berau 2 kasus.

Dalam kegiatan press release, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, dari 26 kasus yang diungkap, kepolisian turut berhasil menangkap pelaku sebanyak 26 orang dengan jumlah korban 29 orang.

“Dari 29 korban tersebut, 12 diantaranya anak berusia dibawah umur. Dan sisanya dewasa,” ucapnya kepada awak media, Jumat (16/6/2023).

Dijelaskan, dari total kasus yang diungkap Satgas TPPO, sejauh ini merupakan perdagangan lokal. Belum ada mengarah hingga ke luar provinsi atau keluar negeri.

“Sifatnya masih lokal. Jadi mereka hanya di perdagangkan di dalam kota saja,” terangnya.

Untuk modus yang digunakan pelaku sendiri yakni dengan mengiming-imingi sebuah pekerjaan, mulai sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) dan pemandu karaoke.

“Tetapi ternyata di jadikan PSK oleh para pelaku,” tegasnya.

Khusus korban di bawah umur, Satgas TPPO bekerjasama dengan Unit PPA Polres setempat serta Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan di setiap Kabupaten/Kota untuk memberikan pendampingan.

“Sudah kami lakukan saat ini. Mereka yang di bawah umur tentunya akan mendapat pendampingan,” tuturnya. (mys/ries)

138

Leave a Reply

Your email address will not be published.