Segini Jumlah Daftar Pemilih Sementara di Pilkada Balikpapan

Balikpapan, Metrokaltim.com – Bersumber dari data pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) yang dilakukan petugas coklit beberapa waktu lalu, di tetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan tahun 2020 berjumlah 445.244 DPS. Keputusan itu di tetapkan pada Minggu (13/9) siang lalu. Melalui DPS itu juga ditetapkan ada 1.500 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Menurut Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha, jumlah DPS dan TPS ini masih bisa berubah. Pasalnya jumlah 1.500 TPS tersebut belum termasuk Lapas dan Rutan yang masing-masing berjumlah 2 TPS. “Jadi nanti bertambah empat. Jumlah ini tidak bisa direkap sekarang karena pemilihnya ini keluar masuk,” terang, Noor Thoha, Selasa (15/9).

Sehingga rekap baru dilakukan mendekati penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Selain itu pemilih di rutan dan Lapas juga masih bisa berubah. Pada Pileg 2019 lalu, jumlah TPS 2.055 namun di Pilgub hanya 1.363 TPS. Sementara di Pilkada sekitar 1.500 TPS.

Thoha menjelaskan, berdasarkan hasil coklit, TPS yang tadinya banyak pemilih setelah dilakukan pengecekan tidak ada orangnya. Sehingga mengalami penurunan. “Yang agak unik pemilihnya turun. Kalau di pileg itu 464.114, sekarang jadi 445.244 DPS,” sebutnya.

Penurunan ini sesuai dengan perintah PKPU terkait pemutakhiran. bahwasanya dalam hal satu TPS yang pemilihnya banyak tapi partisipasi turun harus dicek terlebih dahulu. Ada kemungkinan yakni pemilih yang banyak, pada kenyataannya tidak ada orangnya.

“Jadi atas konfirmasi RT maupun tetangga, dilakukan pencoretan. Nah, ini jumlahnya signifikan. berarti selama ini orang-orang yang namanya ada di DPT sebenarnya orangnya sudah tidak ada di sini. Jika seperti ini kami lakukan pencoretan karena tak memenuhi syarat,” pungkasnya.

Rencananya, setelah DPS ditetapkan, KPU melalui pleno akan menetapkan DPT pada Oktober mendatang.

(ftm/riyan)

218

Leave a Reply

Your email address will not be published.