Sekda Paser Jabat Plh Bupati
Tana Paser, Metrokaltim.com – Hingga hari ini, Gubernur Kaltim, Isran Noor, belum juga melantik walikota maupun bupati terpilih pada Pilkada 2020 lalu. Sekadar diketahui, 17 Februari, ada enam kepala daerah yang telah habis masa bakti.
Yakni, Kota Samarinda, Kabupaten Paser, Kabupaten Mahulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Berau, dan Kabupaten Kutai Timur. Dengan kekosongan itu, Isran Noor memberikan instruksi, sementara waktu diisi Sekretaris Daerah (Sekda) masing-masing daerah sebagai Pelaksana Harian (Plh).
Salah satunya di Bumi Daya Taka, Sekda Katsul Wijaya, kini menjabat Plh Kabupaten Paser. Jadi tak ada alasan adanya kekosongan jabatan. Plh sendiri terhitung mulai tanggal 17 Februari 2021 sampai dilantiknya bupati dan wabup terpilih.
“Untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah, mulai dari tanggal 17 Februari 2021 sampai dengan dilantiknya pejabat Bupati – Walikota agar Sekda kabupaten – kota melaksanakan tugas Plh,” demikian dikutip dari surat penugasan Gubernur Kaltim, Isran Noor, Nomor 130/0593/B.PPOD.III tertanggal 16 Februari 2021.
Bahkan kepastian ini, pun disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Paser, H Kaharuddin saat melaksanakan pertemuan ramah tamah dengan jajaran sekretariat Pemerintahan Kabupaten Paser, Rabu (17/1). Ia mengucapkan selamat dan mendoakan Katsul Wijaya untuk menjalankan tugasnya sebaik mungkin sebagai Plh.
“Jalan tugas sebaik-baiknya, sebagaimana diamanahkan menjadi Plh,” pinta H Kaharuddin.
Dari informasi yang dihimpun dari berbagai sumber terpercaya, untuk tiga daerah lainnya, yakni Kota Balikpapan, masa bakti pemimpin sekarang ini akan berakhir 30 Mei mendatang, Kota Bontang dan Kutai Barat pada 23 Maret nanti. Jika tak ada kendala, rencana pelantikan serentak dilakukan Jumat (26/2) mendatang.
(sya/riyan)
156