Sekolah Negeri dan Swasta Tetap Dapat Seragam Gratis

Balikpapan, Metrokaltim.com – Masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa hanya sekolah negeri yang menerima seragam gratis sedangkan swasta tidak, padahal jelas dalam program RPJMD wali kota tidak menyebutkan hal itu.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD kota Balikpapan Parlindungan menjelaskan, untuk tahun ajaran baru 2022 ini sesuai program RPJMD wali kota, pemerintah menggratiskan seragam sekolah untuk kelas 1 SD dan kelas 7 SMP.

“Dalam statment beliau pun jelas mengatakan bahwa tidak ada pembedaan swasta dan negeri,” ucap Parlindungan saat ditemui di kantor DPRD Balikpapan, Rabu (29/6/2022).

Bahkan saat pertemuan dengan dinas pendidikan, pihaknya tidak ada memisahkan antara swasta dan negeri, yang ada statmennya adalah gratis seragam sekolah bagi anak didik kelas 1 SD dan kelas 7 SMP.

Hal ini jelaskan agar informasi yang diterima masyarakat tidak simpang siur. Kalaupun ada hal-hal yang perlu dicroscek kembali, pihaknya akan pertanyakan kembali ke wali kota, mengingat itu program beliau.

“Sepanjang yang saya ketahui bahwa sergam ini tidak ada diskriminasi,” jelas anggota komisi IV DPRD Balikpapan.

Lanjutnya, bahkan swasta ada penambahan subsidi uang SPP untuk siswa SD dari kelas 1-6 sebesar Rp 75 ribu dan SMP kelas 7-9 sebesar Rp 110 ribu. Dengan harapan, tidak memberatkan warga untuk membayar SPP-nya. Ia menilai program RPJMD wali kota ini sangat luar biasa.

Dan untuk program ini dimulai pada anggaran tahun 2022, karena tahun 2021 masih wali kota lama (rizal, red). Sehingga program ini baru berjalan di tahun 2022 ajaran baru.

“Supaya warga tidak salah paham, kenapa 2021 tidak dapat seragam dan SPP gratis. Jadi program pak wali baru berjalan tahun ini,” tuturnya. (Mys/ Ries).

258

Leave a Reply

Your email address will not be published.