Seminggu Hirup Udara Bebas, Tomi Gombel Masuk Bui Lagi

Balikpapan, Metrokaltim.com – Mendekam selama tiga tahun lebih di dalam sel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Balikpapan tidak membuat jera Tomi Setiawan alias Tomi Gombel (43) warga Jalan Tirtayasa RT 60 Kelurahan Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah, akan perbuatannya melakukan pencurian motor pada tahun 2017 lalu.

Bahkan, baru saja keluar satu minggu dari sel Lapas Balikpapan ada Januari 2021 lalu, Tomi Gombel malah kembali beraksi melakukan pencurian sepeda motor lagi. Kali ini sepeda motor yang digondol milik Sulaiman (58) yang terparkir di bengkel di Jalan 21 Januari RT 49 Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat.

Aksi curanmor itu terjadi pada Kamis (21/1) siang sekira pukul 14.00 Wita. Sepeda motor jenis Honda Vario bernomor polisi KT 4675 YQ diparkirkan oleh korban di bengkel kantor dan kunci melekat dimotor. Saat Korban hendak pulang dia baru sadar bahwa motor sudah tidak ada diparkiran bengkel.

“Setelah kejadian itu korban langsung menuju Polsek Balikpapan Barat untuk membuat laporan Polisi,” ungkap Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi melalui Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Imam Tauhid, Jumat (5/2).

Mendapat laporan kasus curanmor Tim Ganteng-Ganteng Sektor Barat (GGSB) yang merupakan Opsnal Polsek Balikpapan Barat langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi dan korban, pelaku curanmor mengarah ke Tomi Gembel. Polisi pun bergerak cepat untuk meringkus pelakunya yang bersembunyi di Jalan Dahor, Balikpapan Barat.

“Saat diamankan pelaku langsung mengakui perbuatannya, dan petugas kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Vario KT 4675 YQ, uang tunai Rp 1.375.000 dan satu buah cincin perak mata Jambrud, serta sebilah pisau badik,” bebernya.

Dari pengakuan tersangka dirinya merupakan residivis kasus curanmor tahun 2017 dan baru saja bebas seminggu lalu. Akibat perbuatannya lagi Tomi Gembel kembali dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukumannya di atas lima tahun.

“Pelaku sudah kami amankan dibawa di Mako Polsek Balikpapan Barat untuk guna Proses Hukum Lebih lanjut,” pungkasnya.

(Riyan)

166

Leave a Reply

Your email address will not be published.