Simpan Sabu-sabu, Dono dan Wahyu Ditangkap di Balikpapan
Balikpapan, Metrokaltim.com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan meringkus Herdiansyah alias Dono (58) – warga Kabupaten Paser – dan Wahyu (25) – warga Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara. Mereka ditangka karena menyimpan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu.
Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol Harun Purwoko mengatakan, Dono dan Wahyu ditangkap pihaknya di sebuah hotel melati di kawasan Jalan Ruhui Rahayu, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, pada Jumat (12/6) lalu. Dari keterangan kedua pelaku, Tim Opsnal Unit Reskrim berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 1,14 gram bruto.
“Penangkapan ini berkata informasi masyarakat yang melaporkan jika di hotel tersebut sering terjadi transaksi narkoba,” katanya, Minggu (14/6).
Namun hanya sabu-sabu. Petugas berpakaian preman juga mengamankan sejumlah alat yang biasa digunkan untuk konsumsi dan transaksi narkoba di kamar yang disewa Dono dan Wahyu. Seperti satu buah bong beserta sedotan, satu timbangan digital, korek gas, handphone hingga plastik klip bening.
“Di sana kami juga mengamankan sebilah senjata tajam jenis badik,” beber perwira melati satu di pundak itu.
Berhasil menemukan barang haram, Dono dan Wahyu digelandang petugas ke Mapolsek Balikpapan Selatan. Di sana mereka ditahan dan diperiksa secara intensif. “Saat ini tersangka masih dilakukan proses sidik untuk dikembangkan lagi,” pungkas Kapolsek. (tya/ ryan).
161