Suparno Harapkan Peran Bijak Masyarakat Terkait Penjualan Miras Ilegal
Samarinda.Metrokaltim.com- Menyoroti masih maraknya peredaran minuman keras (miras) ilegal yang ada di Samarinda, para legislatif Kota Tepian pun mengharapkan adanya peran bijak masyarakat untuk menanggulangi permasalahan tersebut.
Sebab jika tidak ada peran dari masyarakat, maka upaya Pemkot dan DPRD Samarinda yang selama ini terus melakukan pemberantasan akan terkesan sia-sia.
Oleh sebab itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Samarinda Suparno kalau langkah tegas pemerintah yang belum lama ini melakukan pemusnahan ribuan botol miras ilegal juga harus berbanding lurus dengan kepedulian masyarakatnya.
“Dari sisi pemerintah sudah aktif melakuakn penindakan dan kita harus lakukan apresiasi,” ucap Suparno.
Penindakan atas peredaran miras illegal juga dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) yang sudah disepakati. Suparno menambahkan, kuat dugaan peredaran miras di Samarinda didukung oleh permainan distributor dari luar daerah.
Namun demikian, ia menekankan bahwa konsistensi pemerintah merazia dan memusnahkan miras ilegal bisa menjadi titik jera para penjual nakal yang ada di Samarinda.
“Pemusnahan miras sebagai barang bukti harusnya bisa memberikan efek jera bagi penjualnya. Supaya kedepan tidak lagi ditemukan minuman-minuman tanpa izin itu,” beber Suparno.
Meski pemerintah telah menunjukan keseriusannya dalam penindakan miras ilegal, namun Suparno juga meminta peran serta masyarakat Samarinda sebagai konsumen juga diperlukan untuk bersama-sama secara koperatif memberantas peredaran miras illegal. Bahkan ia berharap, masyarakat Samarinda secara bertahap sadar untuk mengurangi tingkat konsumsi mereka atas minuman beralkohol.
“Masyarakat juga harus sadar dan menjadi konsumen yang dewasa,” tegasnya.
274
