Tak Terima Disebut Salah Input Data Mahasiswa, Mantan Operator Salah Satu Universitas Swasta Sambangi Polda Kaltim

Balikpapan, Metrokaltim.com – Salah seorang mantan operator di salah satu universitas swasta di Balikpapan yang bertugas menginput data mahasiswa, mendatangi Mapolda Kaltim pada Kamis (14/1) pagi.

Kedatangan pria bernama Wahyuddin ini bermaksud membuat laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Rektor, Wakil Rektor I dan Dekan di universitas swasta tempat dia bekerja dulu.

Hal ini dilakukan lantaran namanya disebut-sebut melakukan salah input data salah satu mahasiswa pada tahun akademik 2014. Yang belakangan ramai dibicarakan dan viral di media sosial lantaran mahasiswa tersebut merupakan pejabat publik di Kota Balikpapan. Di mana dalam data tersebut tertulis bahwa mahasiswa yang bersangkutan telah di Drop Out (DO). Akan tetapi pihak Rektor universitas itu menyebut mahasiswa tersebut hanya cuti.

“Saya ingin klarifikasi karena setelah hasil dari Tim EKA LLDIKTI Wilayah XI dimuat bahwa ada kesalahan penginputan oleh operator, artinya saya merasa mengharapkan bapak rektor, wakil rektor 1 dan dekan fakultas ekonomi untuk menyelesaikan permasalahan ini, dalam artian mengklarifikasi data yang sebenarnya dan terjadi sesuai fakta riwayat pendidikan,” ungkap Wahyuddin usai mendatangi Mapolda Kaltim.
Menurutnya, kesalahan input tersebut sudah terang benderang, setelah pihak Sekertaris Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI mengeluarkan surat hasil pemeriksaan. Di mana terdapat ketidak singkronan data mahasiswa tersebut.

Data ini yang sempat viral di media sosial dan menjadi perbincangan di masyarakat.

“Saya sudah mengajukan rekapan saya ke DIKTI Banjar (Wilayah XI) dan ada hasil yang dikeluarkan bapak sekertaris menyatakan tidak ada lagi status DO yang seperti tertulus di aktivitas perkuliahan, pada saat penginptan dikatakan cuti dalam isi surat tidak ada surat permohonan cuti dari mahasiswa yang bersangkutan, jadi silahkan ditanggapi sendiri, ini persoalan administrasi kesalahan di mana silahkan masyarakat menilai, yang jelas status DO sudah dihapus dan dikembalikan ke status cuti,” terangnya.

Sedangkan agenda pelaporan yang dilakukan saat ini dikatakan Wahyuddin belum bisa diterima oleh pihak kepolisian, karena menurut kepolisian laporan dugaan pencemaran nama baik belum memenuhi unsur.

“Dalam artian di salah satu media online itu tidak mencatut nama saya, memang betul tidak menulis nama saya tapi selama proses klarifikasi saya atas data yang ada sama saya pihak dari sekertaris Dikti menanyakan langsung ke rektor yang bersangkutan mengatakan ada dua operator satu wanita dan satu laki-laki, dan lebih detail lagi yang laki-laki atas nama siapa nama saya disebut Wahyuddin,” bebernya.

Dia berharap pihak rektor universitas tersebut segera mengklarifikasi dengan sebenar-benarnya. Agar dia tidak disalahkan dalam pengiputan data mahasiswa beberapa tahun lalu.

(riyan)

100

Leave a Reply

Your email address will not be published.