Taqwa Minta Masyarakat Ikuti Anjuran Pemerintah Terkait Syarat Mudik

Balikpapan, Metrokaltim.com – Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan telah mengeluarkan surat edaran perihal syarat mudik untuk masyarakat yang menggunakan transportasi udara, laut maupun darat.

Yang mana syarat tersebut berisi bahwa masyarakat yang baru melakukan vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil test negatif PCR, vaksin kedua menunjukkan test Antigen dan yang sudah Booster tidak perlu menunjukan hasil PCR atau antigen.

Terkait edaran itu, Anggota DPRD kota Balikpapan Muhammad Taqwa menanggapi, bahwa sebagai warga negara tentu harus taat dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah, terutama tata cara untuk mudik.

“Pertama memang kita harus vaksin, kemudian booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes),” ucap Muhammad Taqwa saat ditemui di kantor DPRD Balikpapan, Senin (4/4/2022).

Menurutnya, karena ini bagian dari anjuran pemerintah tentu harus diikuti. Hal ini untuk mempermudah masyarakat yang ingin melakukan mudik tanpa harus menunjukkan hasil test negatif Antigen.

“Jadi sederhanakan aja, walaupun sebenarnya bingung juga, karena pemerintah buat aturan kadang berubah-ubah,” akui Taqwa panggilan akrabnya.

Dan yang pasti memang, untuk masyarakat yang ingin melaksanakan mudik memang harus sudah vaksin pertama dan kedua. (Mys/ Ries)

175

Leave a Reply

Your email address will not be published.