Tas Penjual Kembang Dicuri, Polsek Balikpapan Utara Telusuri Jejak Pelaku Lewat CCTV
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Aksi pencurian menyasar seorang wanita penjual kembang di kawasan Jalan Ruhui Rahayu, Balikpapan. Pelaku membawa kabur tas milik korban setelah berpura-pura menanyakan kembang yang dijual.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang berjualan kembang di pinggir jalan. Pelaku datang menggunakan sepeda motor dan menghampiri korban dengan berpura-pura hendak membeli atau menanyakan kembang yang dijual.
Saat korban mengarahkan perhatian ke bagian belakang, pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengambil tas milik korban yang berada di sisi meja tempat berjualan.
Setelah berhasil mengambil tas, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Aksi pencurian tersebut kemudian viral di media sosial dan mendapat perhatian masyarakat.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, jajaran Polsek Balikpapan Utara melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku. Petugas juga menelusuri jalur yang diduga digunakan pelaku saat melarikan diri dari lokasi kejadian.
Kapolsek Balikpapan Utara AKP Robert Davis mengatakan, penyelidikan dilakukan oleh Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Abdul Jalal.
“Reskrim Polsek Balikpapan Utara yang dipimpin Kanit IPDA Abdul Jalal melakukan pengecekan dan menelusuri jalur pelaku setelah mengambil tas korban,” kata Robert Rabu (30/9/2026).
Menurutnya, polisi saat ini mengumpulkan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi hingga jalur yang diduga dilalui pelaku.
“Kami mengumpulkan CCTV yang mengarah ke jalan sehingga bisa dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Semoga ini bisa terungkap siapa pelaku yang membuat resah warga Balikpapan dengan aksi pencuriannya,” ujarnya.
Robert mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan, terutama saat beraktivitas di tempat umum maupun ketika berjualan di pinggir jalan.
Ia meminta masyarakat segera melaporkan kepada kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya kejadian mencurigakan maupun tindak pidana.
“Warga juga diminta tetap waspada terhadap segala macam tindak kejahatan. Jika menemukan atau mengetahui kejadian, bisa langsung menghubungi layanan kepolisian 110,” pungkasnya.
Penulis: Ries
Editor: Alfa
19
