Taufik Minta Penertiban Segera Bergerak di Bulan Juni
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Beberapa waktu lalu, Komisi II DPRD Kota Balikpapan telah melakukan kunjungan lapangan ke Pasar Tradisional Pandansari, Balikpapan Barat (Balbar) terkait dengan rencana penertiban dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di luar area pasar.
Menindaklanjuti hasil sidak, Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman, meminta agar dinas terkait dalam hal ini Satpol PP, Dinas Perdagangan (Disdag), dan Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan dapat segera melakukan tindakan pada awal bulan Juni 2024 ini.
“Jadi pergerakan harus sudah selesai di Juni ini, mulai dari surat pertama, kedua dan eksekusi bisa tidak ada tindaklanjut dari pedagang,” kata Taufik kepada awak media, Rabu (29/5/2024).
Dirinya menerangkan, penertiban ini dilakukan untuk membuat Pasar Pandansari kembali bersih dan tertata rapi, sehingga masyarakat yang berkunjung juga nyaman. Karena kalau sekarang ini, bisa diliat sangat semerawut dan kotor.
“Dan harus masuk ke dalam pasar namanya pasar, tidak ada pasar diluar pagar,” tegas Politisi PKB.
Lanjut Taufik, maka perlunya peran penting kepala daerah untuk memerintahkan anggotannya yakni Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagangan agar segera bertindak. Mengingat anggaran yang digelontorkan sudah siap semua.
“Maka silakan Satpol PP bergerak cepat, jangan hanya yang kecil-kecil di urus, tetapi ini sudah bertahun-tahun permasalahannya masih belum tuntas,” terangnya.
Semantara anggaran yang digelontorkan dewan angkanya pun tidak main-main yakni mencapai miliaran, hanya saja untuk angka pastinya ia masih belum menyebutkan.
Setelah dilakukannya penertiban, ia meminta pihak terkait dapat membangun posko penjagaan dilokasi hingga satu tahun kedepan, karena jika tidak maka Pedagang Kaki Lima (PKL) akan kembali lagi berjualan diluar.
“Satu tahun jaga disana buat posko, sesuai apa yang dibahas saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi II,” paparnya.
Maka mulai dari sekarang, kata dia, Satpol PP harus segera melakukan rapat dengan instansi terkait. Karena semua sudah diserahkan ke Pol PP untuk segera melaksanakan kegiatan penertiban.
“Jadi tidak ada lagi alasan Satpol PP untuk tidak bertindak. Kami sudah koordinasi dengan sekretaris katanya tunggu Kasatpol PP. Terus ini mau nunggu apa lagi, jangan nunggu mendekati Pilkada dan lainnya. Karena kerja tetap kerja, kita digaji oleh rakyat,” tutupnya. (milikku/ries)
275
