Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Satlantas Polres Kutim Gelar Sosialisasi dan Sebar Brosur Imbauan
Kutai Timur, Metrokaltim.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kutai Timur menggelar aksi simpatik berupa pembagian leaflet/brosur berisi imbauan kamtibmas, pada Kamis (25/6) pagi pukul 07.30 Wita di simpang tiga Jalan Pendidikan, Sangatta, Kabupaten Kutim.
Sosialisasi tersebut juga dilakukan dengan penempelan stiker berisi imbauan, untuk selalu menggunakan helm saat berkendara untuk keamanan si pengendara, gunakan selalu jalur kiri, dan jalur kanan untuk mendahului serta jangan berhenti sembarangan, patuhi rambu larangan parkir dan larangan setop.
“Kegiatan ini dilakukan agar pelanggaran terhadap lalu lintas di wilayah Kutai Timur berkurang,” ujar Kasat Lantas Polres Kutim AKP Wulyadi, usai melakukan sosialisasi.
Menurut Wulyadi pembagian leaflet/brosur dan pemasangan stiker imbauan tertib berlalu lintas bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan tentang arti penting keselamatan lalu lintas.
Sosialisasi kegiatan preventif tersebut akan terus dilakukan dibeberapa ruas jalan di wilayah Sangatta. “Termasuk juga di terminal-terminal, kita akan membagikan brosur imbauan dan menempelkan stiker imbauan tersebut,” kata AKP Wulyadi.
Melalui pembagian brosur yang berisi imbauan kepada masyarakat pengguna jalan, diharapkan senantiasa tertib berlalu lintas, serta dapat mengetahui dan memahami pentingnya mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.
Sementara itu di tempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur, memasuki era New Normal ini untuk dapat tetap mengutamakan protocol kesehatan, diantaranya menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak atau physical distancing agar dapat mengurangi resiko penyebaran Covid-19.
(riyan)
157