Terbuai Judi Online, Pria Asal Babulu Gelapkan Uang Konsumen dan Perusahaan di Balikpapan

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Seorang pria berinisial CE, warga Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), yang bekerja di diler kendaraan roda dua di Balikpapan ini rupanya lagi kecanduan meraih cuan melalui jalur yang tidak dibenarkan.

Pemuda berusia 28 tahun ini mencoba meraih cuan melalui perjudian virtual alias judi online. Namun karena kantongnya tak mumpuni, opsi haram pun menjadi pilihan.

CE akhirnya memanfaatkan pekerjaannya sebagai marketing diler. Uang yang seharusnya disetor ke kantor, justru masuk kantongnya.

Ya, pemuda ini diduga menggelapkan uang konsumen dari perusahaan hingga mencapai Rp50 juta.

Hal ini disampaikan Kanit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polresta Balikpapan IPDA Wempy Ardenta saat menggelar Jumpa Pers, di Mako Polresta Balikpapan, Kamis (22/6/2023).

Kata dia, CE baru bekerja di diler tersebut selama enam bulan.

“Dan yang dia gelapkan itu (uang yang diterima) sepanjang Mei-Juni 2023,” kata Wempy, dalam jumpa pers yang digelar

Dalam aksinya, CE terlebih dulu memperdaya calon konsumen dengan dalih membantu menyediakan unit motor lebih cepat.(Ries).

38

Leave a Reply

Your email address will not be published.