Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Paser, Komisi II Bahas Pengelolaan SDA Berbasis Ramah Lingkungan

SAMARINDA.Metrokaltim.com- Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang ramah dengan lingkungan dan kontrol terhadap pengelolaan lingkungan yang dapat diawasi oleh semua pihak menjadi salah satu pembahasan yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda saat menerima kunjungan dari Anggota DPRD Kabupaten Paser. 

Dalam kunjungan tersebut, DPRD Samarinda yang diwakili oleh, Ketua Komisi II Fuad Fakhruddin, menyampaikan bahwasanya, mengenai Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) itu diperlukan pengawasan penuh, mulai dari pemerintah dan OPD terkait serta masyarakat yang ada disekitar pengelolaan SDA itu sendiri.

“Pengelolaan SDA ini sangat perlu diawasi, dikarenakan jika pengelolaan nya salah atau asal membuang bekas pengolahan (Limbah) dapat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar,” ucapnya, Jum’at, (4/1/2023).

Lebih jauh dia menjelaskan, didalam undang-undang Dasar 1945 sudah jelas diterangkan mengenai Pengelolaan SDA, sehingga menurutnya, itu bisa dijadikan acuan yang jelas.

“Sesuai dengan dasar negara kita, undang-undang dasar 1945 pasal 20H ayat 1, didalam ada hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,” terangnya.

Sehingga, dirinya pun berharap dalam Pengelolaan SDA kedepanya bisa dikelola dengan cara-cara yang baik dan yang ramah lingkungan serta dikontrol oleh semua pihak terhadap pengelolaan lingkungan itu sendiri. (Adv)

78

Leave a Reply

Your email address will not be published.