Tersangka MS Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltim di Kawasan Gunung Bugis
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu dengan mengamankan satu orang tersangka pria berinisial MS (26′).
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul menjelaskan, team Opsnal Subdit III Ditresnarkoba melakukan penangkapan di Jalan Sultan Hasanuddin (Gunung Bugis) RT 35 Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, Rabu (26/4/2023) sekitar pukul 16.30 Wita.
“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni berupa 8 paket Sabu seberat 22,86 Gram dan 1 handphone jenis Samsung,” jelas Rickynaldo.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Subdit III Ditresnarkoba Polda kaltim guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Atas perbutannya tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) dari UU. RI. NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*/mys/ries)
228