Tidak Ada Penghapusan BPJS Kesehatan Tahun 2022, Sugiyanto: Masih Proses Pembahasan oleh Regulator

Balikpapan, Metrokaltim.com – Dengan beredarnya informasi mengenai penghapusan kelas untuk rawat inap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per 1 Januari 2022, masih menjadi pembahasan.

Menanggapi informasi itu, Kepala BPJS Kesehatan Balikpapan Sugiyanto tidak membenarkan, jika penghapusan kelas BPJS Kesehatan dilakukan pada tahun 2022.

“Meski ada pembahasan terkait kelas rawat inap standar,” ucap Sugiyanto saat ditemui dikantornya, Rabu (19/1/2022).

Sementara dari pihak regulator akan melakukan regulasi sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 64 tahun 2020 pada pasal 54b dan Peraturan Pemerintah (PP) 47 tahun 2021 pasal 84 menyatakan, pelayanan rawat inap kelas standar diterapkan pada 1 Januari 2023.

“Ini masih dalam proses pembahasan oleh regulator, BPJS Kesehatan selaku operator siap melaksanakan, tapi untuk saat ini belum ada penghapusan. Kami masih sama seperti tahun lalu, masih ada tiga kelas yaitu kelas 1, 2 dan 3,” ujar Sugiyanto.

Dikatakannya, untuk penghapusannya pun membutuhkan waktu dalam menyesuaikan beberapa hal yang akan mengalami perubahan seperti kamar di Rumah Sakit termasuk iuran BPJS.

“Jadi kami tegaskan, bahwa masih banyak yang harus berubah, tidak bisa mendadak dihapus. Pasti nanti dibahas dulu, ada informasi awal dulu. Kami selaku operator BPJS akan sosialisasikan terlebih dahulu ke masyarakat,” terangnya.

(Mys/Ries)

94

Leave a Reply

Your email address will not be published.