Tidak Gaptek, Kecamatan Karangan Mampu Operasikan Sistem Aplikasi SISKEUDES

Sangatta, Metrokaltim.com – Pasca rapat pertemuan koordinasi dan pembahasan Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD) yang diikuti segenap camat dan kepala desa se-Kabupaten Kutai Timur (Kutim), pada Rabu (11/9) di ruang Tempudau Kantor Pemerintahan Kabupaten Kutim. Untuk Kecamatan Karangan dapat terlaksana, hal ini dipertegas langsung oleh Camat Karangan Madnuh, Sp.MAP.
Namun Camat Karangan mengakui keterlambatan SPJ-nya dikarenakan dalam pengadaan barang seperti alat dan mesin tidak adanya perjanjian kesepakatan, hal ini dikarenakan faktor jarak tempuh yang cukup jauh.
“Untuk aplikasi SISKEUDES baik pihak kecamatan, dan desa sudah memahami akan penggunaan aplikasi tekhnisnya, dan saat ini prosesnya sudah berjalan baik dalam menyiapkan administrasi pendukungnya,” terang Madnuh kepada Metrokaltim.com saat diwawancarai.
Untuk dana desa Madnuh menjelaskan, wilayah Karangan ada berbagai kegiatan yang didukung melalui DD dapat terlaksana dengan semestinya. “Untuk pencairannya memang terkadang juga menjadi hambatan, terlebih melalui transfer karena minimnya sarana mesin ATM (anjungan tunai mandiri, Red) belum lagi sinyal terlebih kecamatan yang saya pimpin terbilang di pelosok,” tutup Madnuh.
Meski demikian pihak kecamatan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan semuanya dengan baik.
(aji/riyan)
