Tiga Paslon Dinyatakan Sehat, Yudho : Masih Ada Administrasi Belum Penuhi Syarat
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan telah menerima hasil laporan tim pemeriksa kesehatan dari RSUD Dr. Kanujuoso Djatiwibowo, Selasa (3/9/2024) lalu.
Tiga Pasangan Calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota Balikpapan tahun 2024 telah selesai menjalankan serangkaian tes kesehatan, dan semua dinyatakan memenuhi syarat (MS).
“Informasi yang kami terima, pemeriksaan kesehatan rohani dan jasmani dari ketiga calon hasilnya baik, begitu pun tes narkotika dinyatakan tidak ada indikasi penyalahgunaan narkotika,” ucap Ketua KPU Kota Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Sabtu (7/9/2024).
Bersamaan dengan proses pemeriksaan tes kesehatan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Balikpapan tahun 2024, KPU Kota Balikpapan juga telah melakukan penelitian administrasi persyaratan calon.
“Dari hasil penelitian administrasi persyaratan, dinyatakan belum memenuhi syarat dan harus melakukan perbaikan,” jelasnya.
Menindaklanjuti hasil pemeriksaan, Kamis (5/9/2024) kemarin. KPU Balikpapan telah menyampaikan ke penghubung pasangan calon untuk segera melakukan perbaikan persyaratan.
“Dari hasil penelitian administrasi persyaratan calon ada yang belum lengkap, maka disarankan untuk dilakukan perbaikan,” imbuhnya.
Sesuai jadwal persyaratan calon wali kota dan wakil wali kota tahun 2024, administrasi calon yang belum memenuhi persyaratan akan melakukan perbaikan dan penyerahan administrasi mulai tanggal 6 sampai 8 September 2024.
“Saat ini, kami masih menunggu penyerahan perbaikan dokumen administrasi persyaratan dari pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Balikpapan tahun 2024, sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan,” terangnya.
Setelah perbaikan dan penyerahan dokumen administrasi persyaratan dilakukan, KPU Balikpapan akan kembali melakukan penelitian perbaikan persyaratan calon mulai tanggal 6 hingga 14 September 2024.
Hasil penelitian administrasi perbaikan persyaratan calon akan diumumkan KPU Balikpapan tanggal 13 dan 14 September 2024. Dilanjutkan dengan tanggapan dan masukan masyarakat tanggal 15 hingga 18 September 2024.
“Jika ada masukan dan tanggapan dari masyarakat, tentu kami akan melakukan klarifikasi mulaui tanggal 15 sampai 21 September 2024,” jabarnya.
KPU Balikpapan berharap proses tahapan pendaftaran pencalonan wali kota dan wakil wali kota Balikpapan tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar. Dan tahapannya dapat berjalan sesuai jadwal dan aturan yang berlaku.
Menjelang Pilkada Balikpapan tanggal 27 November 2024 mendatang, KPU mengingatkan masyarakat untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih dengan mengunjungi website resmi KPU RI di cekdptonline.kpu.go.id. Apabila belum terdaftar sebagai pemilih, maka dapat mendaftarkan langsung di website cekdptonline.kpu.go.id.
Untuk diketahui, Pilkada Balikpapan tahun 2024 ini memiliki tiga Bapaslon wali kota dan wakil wali kota yang telah mendaftarkan diri di KPU Kota Balikpapan
Ketiga pasangan itu yakni, Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo, Muhammad Sabani dan Syukri Wahid, serta Rendi Susiswo dan Eddy Sunardi. (milikku/ries)
325