Tim Gabungan Tertibkan Aktivitas Jual Beli di Jembatan Manggar Balikpapan Timur
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com — Upaya menjaga ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan kembali dilakukan jajaran pilar kamtibmas di wilayah Balikpapan Timur. Pada Kamis, 15 Januari 2026, tim gabungan menggelar penertiban dan razia tramtibum di kawasan Jembatan Manggar yang selama ini kerap dimanfaatkan sebagai lokasi transaksi pasar terbuka.
Kegiatan tersebut melibatkan personel Polsek Balikpapan Timur bersama unsur TNI, Kecamatan Balikpapan Timur, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan Kota Balikpapan. Penertiban difokuskan pada aktivitas pedagang kaki lima yang berjualan menggunakan kendaraan roda empat di atas jembatan, yang dinilai berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Sebelum pelaksanaan, seluruh personel mengikuti apel persiapan yang digelar pukul 09.30 WITA di halaman Kantor Kelurahan Manggar Baru. Apel dipimpin oleh Plh Kasi Trantib dan Lingkungan Hidup Kecamatan Balikpapan Timur. Usai apel, tim langsung bergerak menuju lokasi sasaran untuk melakukan penataan dan imbauan kepada para pedagang.
Kapolsek Balikpapan Timur, Kompol Sumarlik, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mengembalikan fungsi jembatan sebagai fasilitas umum yang harus steril dari aktivitas perdagangan. “Penertiban dilakukan demi menjaga ketertiban umum, keselamatan pengguna jalan, serta kelancaran arus lalu lintas,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan berlangsung hingga sekitar pukul 11.00 WITA dan dilanjutkan dengan konsolidasi di Kantor Kecamatan Balikpapan Timur. Selama pelaksanaan, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menyambut baik kolaborasi lintas sektor yang dipelopori oleh Polsek Balikpapan Timur. Ia mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan dan tidak melakukan aktivitas di atas jembatan karena termasuk kawasan rawan serta jalur bebas hambatan.
“Menjaga ketertiban adalah tanggung jawab bersama. Dengan kepatuhan terhadap aturan, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman serta mewujudkan harkamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.
208
