U-Turn Simpang Agung Tunggal Ditutup, Dishub Terapkan Skema Baru Atasi Kemacetan

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perhubungan mulai memberlakukan perubahan arus lalu lintas di kawasan Balikpapan Baru. Salah satu langkah yang diterapkan adalah penutupan putaran balik (U-turn) di Simpang Agung Tunggal yang efektif berlaku mulai hari ini.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi rekayasa lalu lintas guna merespons peningkatan signifikan volume kendaraan di kawasan tersebut, terutama dalam beberapa bulan terakhir. Simpang Agung Tunggal diketahui menjadi jalur penghubung penting antara Perumahan Balikpapan Baru dan Jalan MT Haryono melalui Jalan Agung Tunggal.

Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, menyebut lonjakan kendaraan mulai terjadi sejak akses di Bundaran Monyet Balikpapan Baru dibuka pada akhir 2023. Kondisi tersebut memicu kepadatan, khususnya pada jam-jam sibuk di sejumlah titik, termasuk ruas menuju Jalan MT Haryono.

Selain faktor volume kendaraan, keterbatasan infrastruktur juga menjadi pertimbangan. Lebar Jembatan Agung Tunggal yang relatif sempit dinilai tidak mampu menampung arus kendaraan yang terus meningkat, sehingga memperbesar potensi konflik lalu lintas di simpang tersebut.

Melalui kebijakan ini, Dishub menata ulang pola pergerakan kendaraan dengan menghilangkan titik putar balik yang dianggap rawan menimbulkan hambatan. Penutupan dilakukan menggunakan beton pembatas dan water barrier dengan panjang hampir 200 meter.

Penerapan dilakukan secara bertahap sambil menunggu pembangunan median permanen oleh Dinas Pekerjaan Umum. Selain itu, rencana pelebaran jembatan juga menjadi bagian dari solusi jangka panjang untuk meningkatkan kapasitas jalan.

Kebijakan ini sebelumnya telah dibahas bersama sejumlah instansi terkait dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, melibatkan kepolisian, perangkat daerah, hingga unsur wilayah setempat.

Selama masa awal penerapan, petugas dari Dishub dan kepolisian akan disiagakan untuk mengatur arus lalu lintas sekaligus memberikan pemahaman kepada pengguna jalan. Evaluasi juga akan dilakukan secara berkala untuk mengantisipasi dampak lanjutan dari perubahan ini.

Pemerintah berharap, meski pengguna jalan harus menempuh rute yang sedikit lebih jauh, kelancaran perjalanan dapat lebih terjaga dibandingkan menghadapi kemacetan di titik yang sama.

Rekayasa lalu lintas ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih tertata, seiring pengembangan infrastruktur di kawasan Balikpapan Baru.

Penulis: Ries

Editor: Alfa

175

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.