Uce dan Anjas Ucapkan Selamat Bekerja Anggota DPRD Kutim
MetroKaltim, SANGATTA – Sebanyak 40
anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Sangatta, Rahmat Sanjaya SH MH, di ruang Sidang Utama, Sekretariat Gedung DPRD, kawasan Bukit Pelangi-Sangatta.
Berdasarkan surat DPC PPP Kutim nomor 0369/SC/DPC/AP/PPP/VII/2019, tanggal 9 Agustus 2019, Partai PPP mendelegasikan Uce Prasetyo untuk menempati kursi ketua DPRD Kutim sementara.
Sedangkan dari Partai Golkar berdasarkan dari surat pimpinan daerah nomor 11/DPC/Golkar Tim/VIII/2019, tanggal 12 Agustus 2019, partai berlambang pohon beringin mendelegasikan Sayid Anjas sebagai Wakil Ketua DPRD Kutim sementara.
Untuk itu dalam kesempatan tersebut baik Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kutim sementara Uce Prasetyo bersama Sayid Anjas turut mengucapkan rasa terima kasih mendalamnya, baik atas terciptanya sinerginitas dan koordinasi kepada segenap anggota legislatif pada priode 2014 – 2019.
“Kepada anggota DPRD Kutim dengan masa bhakti 2019-2024 yang didominasi dengan wajah – wajah baru, saya bersama bung Anjas mengucapkan selamat bekerja dan terus amanah untuk masyarakat,” terang Uce Prasetyo.
Baik Uce maupun Anjas akan menjalankan kewenangannya selama diamantkan menduduki jabatan Ketua DPRD maupun Wakil Ketua DPRD sementara. “Terkait program-program baik visi misi kami berdua saat kampanye lalu, baik yang masih menyisakan tugas rumah yang belum secara fokus tuntas akan kembali berlanjut InshaAllah,” ungkap keduanya. (Tim Diskominfo Perstik Kutim)
260